Berita

Aksi '98/Net

Publika

Kebebasan Dulu dan Kini

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 09:34 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

ADA polemik yang menarik tentang perbandingan antara berbagai orde dalam sejarah pemerintahan di Indonesia. Dimulai saat Ketua BEM Seluruh Indonesia (SI) sedikit terpeleset saat membandingkan aspek kebebasan dan kesejahteraan dalam membandingkan Orde Baru dengan Orde Reformasi.

Terutama tentang masalah kebebasan, yang cukup menyita perhatian publik. Sang Ketua BEM, dalam sebuah acara, menyebut ada kebebasan di era Orde Baru. Publik riuh rendah.

Tak lama, mahasiswa semester sepuluh yang bernama Kaharuddin dari Universitas Riau ini memberikan klarifikasi di berbagai media. Seharusnya polemik berhenti. Tapi tidak. Saking menarik temanya, sebuah televisi swasta pun menyiarkan khusus diskusi lanjutan tentang tema ini mengundang Kaharuddin dan sejumlah responden termasuk pimpinan relawan Jokowi. Sebuah polemik yang menyehatkan, menambah wawasan, dan tentu menyadarkan.


Dulu kebebasan memang sangat buruk di era Orde Baru. Berbagai jenis pelanggaran HAM terjadi di era ini. Mulai dari pembunuhan dan penangkapan kader Partai Komunis Indonesia dan simpatisan Sukarno pada tahun 1965-1966, ratusan ribu dibunuh dan puluhan ribu jiwa dipenjarakan tanpa pengadilan yang layak.

Kasus Penembakan Misterius (Petrus) pada 1982-1985 yang mengorbankan nyawa “preman” lebih dari sepuluh ribu jiwa. Kasus Tanjung Priok (1984) mengorbankan nyawa masyarakat sebanyak 33 jiwa.

Kasus Talang Sari, Lampung (1989) yang menyebabkan 130 orang terbunuh, 77 orang dipindah secara paksa, dan 46 orang disiksa. Kasus penculikan aktivis (1998), 1 terbunuh, 23  nyawa hilang, 25 orang disiksa dan dianiyaya.

Selain itu ada juga kasus perampasan lahan oleh pemerintah, seperti yang paling ramai adalah kasus Kedung Ombo (1989) yaitu ketika sebanyak 5800-an keluarga dipaksa menyingkir dari desa-desanya demi proyek waduk pemerintah. Serta kasus tanah di Jenggawah, Jember (1977), Siria Ria, Tapanuli (1977), Badega (1984), Cimacan (1988), dan kasus-kasus agraria yang tak terlaporkan lainnya.

Kebebasan pers jelas tidak ada. Beberapa perusahaan pers padas era ini dibredel karena terlalu kritis pada era pemerintah.

Namun kini pada era Reformasi, terutama di era Jokowi, pelanggaran HAM juga tidak menyurut. Yang paling ramai, hingga dibicarakan oleh pemerintah Amerika Serikat, adalah kasus penembakan laskar FPI di KM50 Jakarta-CIkampek yang menewaskan enam orang. Kontras menyatakan Pemerintahan Jokowi abai terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. Keluarga korban tragedi 1998, Sumiarsih menyebut Jokowi melindungi terduga pelaku dengan memberikan jabatan pemerintahan.

Korban demonstrasi 22 Mei 2019 yang menolak hasil Pilpres, sebanyak 6 orang meninggal.  Pemilu 2019 adalah juga pemilu paling berdarah darah, menurut laporan terbaru sebanyak 890 orang pertugas KPPS meninggal, ini pun adalah pelanggaran HAM oleh Negara kepada rakyatnya.

Konflik agraria pun cukup besar, sebanyak 1.769 kasus pada tahun 2014-2019. Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sebanyak 41 orang tewas dan 546 orang dianiaya terjadinya konflik agraria pada periode pertama pemerintahan Jokowi ini.

Dunia pers juga terancam kebebasannya di era Jokowi. Pembunuhan terhadap wartawan yang krtitis terhadap pemerintah masih ada. Contohnya pembunuhan terhadap wartawan Marsal Harahap di Sumatera Utara dan Demas Laira di Sulawesi Barat.

LBH Pers mencatat setidaknya untuk tahun 2020 saja terdapat 117 kasus kekerasan terhadap pers. Lembaga survey Indikator Politik belum lama juga menyebutkan  bahwa 62 persen respondennya takut berpendapat di era ini. Wajar, meningat UU ITE yang seharusnya untuk kasus-kasus penipuan di dunia internet, menjadi alat politik mengekang kebebasan berpendapat.

Apalagi kini sudah menjadi trend, akun-akun sosial media aktivis dicuri akunnya oleh para hacker penguasa setiap menjelang aksi-aksi menyatakan berpendapat. Jadi wajar bila kini orang takut menyatakan pendapat, apalagi menjadi aktivis.

Artinya menjadi hampir tidak ada bedanya kebebasan di era kini dan dulu. Karena situasi kebebasan di era kini semakin menuju ke masa dulu.

Penulis adalah Analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR)

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya