Berita

Eggi Sudjana saat datangi Mabes Polri Rabu (20/4)/Repro

Hukum

Mabes Polri Pelajari Laporan Eggi Sudjana Atas Hoaks Big Data Luhut Pandjaitan

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 00:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana menilai Mabes Polri tak bersikap profesional karena tak menerima laporan yang dilayangkan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait hoaks big data 110 juta dukungan atas penundaan Pemilu.

Eggi Sudjana dan tim diketahui datang ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/4). Tim kemudian menuju lantai 15 untuk menemui penyidik Cyber Crime. Namun laporan ditolak karena dianggap tak berhubungan dengan Cyber Crime.

Eggi Sudjana dan tim kemudian menuju Direktorat Pidana Umum Mabes Polri sesuai rekomendasi. Di situ, Mabes Polri menyebut akan mempelajarinya terlebih dahulu.


Menurut Eggi, seharusnya Mabes Polri menerima laporan tersebut. Karena di tingkatan Polda Sulawesi Tenggara  laporan masyarakat terhadap Luhut terkait persoalan yang sama beberapa hari yang lalu.

Terlebih dalam upaya laporannya, Eggi mengaku telah membawa bukti data pembanding mengenai data disampaikan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.

Eggi menyebut data dimiliki hanya menggambarkan terdapat 639, 289 pembicaraan tentang penundaan pemilu di berbagai media sosial dan bukanlah sebagai bentuk dukungan.

“Aneh di tingkat Polda Sultra sudah diterima laporan, di tingkat Mabes masih mempelajari. Masa Mabes kalah sama kelas Polda. Kita nih bantu polisi mengkanalisasi supaya kondusif, gak ada lagi ribut, pakai penegakan hukum. Tapi justru polisi yang membuka diri hukum tidak tegak,” tukas Eggi.

“Bapak Jenderal Sigit yang dihormati oleh kita semua sebagai pimpinan, Kapolri, inilah adanya di Mabes Polri kami dilayani seperti ini, tidak kondusif dan menjengkelkan. Semoga bis alebih baik ke depan,” tutup Eggi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari Polri terkait laporan tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya