Berita

Kuasa hukum Mardani H Maming, Irfan Idham/Net

Hukum

Diminta Hadir Langsung, Kuasa Hukum Mardani H Maming Anggap Hakim Tipikor Inkonsisten

RABU, 20 APRIL 2022 | 19:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin dinilai tidak konsisten dalam memutus mekanisme persidangan dugaan kasus suap yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Kuasa hukum Mardani Haji Maming, Irfan Idham menjelaskan, hakim Tipikor sebelumnya mempersilakan Haji Maming memberikan kesaksian secara daring. Sebab materi yang akan ditanyakan hanya soal keluarnya SK.

"Tapi malah klien kami diminta hakim untuk hadir secara fisik. Artinya hakim tidak konsisten," kata Irfan Idham kepada wartawan, Selasa (19/4).


Dalam sidang yang berlangsung Senin kemarin, Mardani hadir secara daring bersama tiga orang saksi lainnya, yakni Lena Komala, Miranti, dan Silhon Junior. Saat persidangan, majelis hakim meminta Mardani hadir secara offline pada Senin (25/4).

Irfan menegaskan bahwa kliennya punya komitmen hadir, namun saat ini beliau sedang berada di Singapura untuk menghadiri undangan kegiatan HIPMI.

“Kami sudah berkordinasi dan telah mendapat persetujuan untuk hadir secara online sehingga kami telah memenuhi kewajiban hukum kami. Apalagi hak ini juga dimungkinkan dalam ketentuan," sambungnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya