Berita

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung/Ist

Politik

PKS Miris, Ada Seoreng Dirjen jadi Kaki Tangan Mafia Minyak Goreng

RABU, 20 APRIL 2022 | 15:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dan beberapa petinggi perusahaan minyak goreng sebagai tersangka, diapresiasi sejumlah pihak.

Sebab, penetapan tersangka itu bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng yang selama ini meresahkan masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/4).


"Miris kita membaca berita ini. Memang diitengarai sebelumnya, terjadi ekspor illegal minyak goreng. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET. Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen, sungguh disayangkan," tegas Mulyanto.

Politikus PKS ini menambahkan, Pemerintah harus introspeksi dan segera membenahi masalah migor ini. Kasus ini membuktikan bahwa suatu kebijakan yang mandul ada sebab-sebab, salah-satunya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya.

"Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Ini kan amburadul, karena selevel Dirjen menjadi kaki tangan Mafia Migor," sesalnya.

Oleh karena itu, Mulyanto berharap jika memang terbukti, aparat hukum harus menindak tegas terhadap oknum pejabat yang korup tersebut. Itu guna menjadi pelajaran bagi para pejabat birokrasi lainnya.

"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus. Jangan berhenti sebatas Komisaris sebagai oknum, tetapi juga sebagai lembaga alias korporasi, termasuk juga Menteri kalau terlibat," katanya.

Di sisi lain, Mulyanto menyebut momentum penetapan tersangka mafia minyak goreng itu sangat tepat bagi pemerintah untuk menata bisnis minyak goreng.

Selanjutnya, apabila birokrasinya telah bersih, ke depan, pemerintah harus mempertimbangkan kembali sistem intervensi pemerintah untuk tata niaga minyak goreng kemasan. Pemerintah juga jangan sampai menyerahkan soal minyak goreng ini ke mekanisme pasar dengan harga yang selangit. 

"Pemerintah harus hadir menata niaga minyak goreng kemasan ini agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau," tandasnya.


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya