Berita

Konferensi pers Jasa Marga terkait penyelenggaraan mudik gratis/Ist

Nusantara

Mudik Gratis, Jasa Raharja Siapkan 100 Bus dan 24 Kereta Api

RABU, 20 APRIL 2022 | 14:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Jasa Raharja menyelenggarakan mudik gratis bagi warga pada libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kuota yang disediakan yakni 20.000 orang dengan mengerahkan armada 100 armada bus dengan kapasitas 5.000 orang, dan 24 kereta api dengan kapasitas 15.000 orang.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, pemerintah memprediksi jumlah pemudik mencapai 85 juta orang. 40 juta di antaranya menggunakan kendaraan pribadi.

"Dengan peningkatan mobilitas yang terjadi pada saat lebaran nanti, diharapkan potensi kendaraan pribadi berkurang agar masyarakat dipastikan aman sampai di dalam keluarganya," kata Rivan di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/4).


Rivan menuturkan, untuk mudik kali ini harus mengikuti anjuran pemerintah. Yakni melakukan vaksin lengkap dan booster. Bagi warga yang belum melakukan booster, Jasa Raharja bersama Kemenhub menyediakan gerai vaksinasi di lokasi pemberangkatan mudik.

"Ini bisa memudahkan. Sehingga masyarakat dipastikan kondisinya sehat memenuhi seperti apa yang disyaratkan," imbuhnya.

Syarat lainnya yang harus dipenuhi pemudik yakni memiliki sepeda motor dan SIM C, 1 orang pendaftar dibolehkan mengajak maksimal 4 orang dewasa (3 tahun ke atas), pendaftar dan calon peserta wajib memiliki hubungan keluarga (dibuktikan dengan KK, surat nikah, atau akta lahir), dan satu orang pendaftar hanya boleh terdaftar 1 kali.

Lebih lanjut, Rivan menerangkan, mudik kali ini berbeda dengan mudik-mudik sebelumnya. Pada masa pandemi peserta mudik wajib melakukan vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan. Selain itu, pendaftaran juga dilakukan secara daring seluruhnya.

Pendaftaran bisa melalui aplikasi atau laman resmi Jasa Raharja. Penerapan sistem daring akan mempermudah untuk verifikasi maupun pengurusan tiket.

"Pada saat registrasi atau memasuki bus saat keberangkatan, mesti bisa melakukan check in. Sangat memudahkan untuk mengetahui apakah busnya salah atau tidak," pungkas Rivan.

Pemberangkatan mudik gratis dari Jasa Raharja ini dilakukan pada 27 April 2022 dari Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta untuk armada bus. Sedangkan yang menggunakan kereta api diberangkatkan pada 27 April sampai 1 Mei 2022 dari Stasiun Pasar Senen.

Adapun tujuannya meliputi, Surabaya, Malang, Jogjakarta, Semarang, Wonogiri via Solo, Sragen via Solo, Kuningan, Cirebon, Purwokerto, Pati, Magelang, dan Ngawi-Madiun.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya