Berita

Konferensi pers Jasa Marga terkait penyelenggaraan mudik gratis/Ist

Nusantara

Mudik Gratis, Jasa Raharja Siapkan 100 Bus dan 24 Kereta Api

RABU, 20 APRIL 2022 | 14:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Jasa Raharja menyelenggarakan mudik gratis bagi warga pada libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kuota yang disediakan yakni 20.000 orang dengan mengerahkan armada 100 armada bus dengan kapasitas 5.000 orang, dan 24 kereta api dengan kapasitas 15.000 orang.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, pemerintah memprediksi jumlah pemudik mencapai 85 juta orang. 40 juta di antaranya menggunakan kendaraan pribadi.

"Dengan peningkatan mobilitas yang terjadi pada saat lebaran nanti, diharapkan potensi kendaraan pribadi berkurang agar masyarakat dipastikan aman sampai di dalam keluarganya," kata Rivan di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/4).


Rivan menuturkan, untuk mudik kali ini harus mengikuti anjuran pemerintah. Yakni melakukan vaksin lengkap dan booster. Bagi warga yang belum melakukan booster, Jasa Raharja bersama Kemenhub menyediakan gerai vaksinasi di lokasi pemberangkatan mudik.

"Ini bisa memudahkan. Sehingga masyarakat dipastikan kondisinya sehat memenuhi seperti apa yang disyaratkan," imbuhnya.

Syarat lainnya yang harus dipenuhi pemudik yakni memiliki sepeda motor dan SIM C, 1 orang pendaftar dibolehkan mengajak maksimal 4 orang dewasa (3 tahun ke atas), pendaftar dan calon peserta wajib memiliki hubungan keluarga (dibuktikan dengan KK, surat nikah, atau akta lahir), dan satu orang pendaftar hanya boleh terdaftar 1 kali.

Lebih lanjut, Rivan menerangkan, mudik kali ini berbeda dengan mudik-mudik sebelumnya. Pada masa pandemi peserta mudik wajib melakukan vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan. Selain itu, pendaftaran juga dilakukan secara daring seluruhnya.

Pendaftaran bisa melalui aplikasi atau laman resmi Jasa Raharja. Penerapan sistem daring akan mempermudah untuk verifikasi maupun pengurusan tiket.

"Pada saat registrasi atau memasuki bus saat keberangkatan, mesti bisa melakukan check in. Sangat memudahkan untuk mengetahui apakah busnya salah atau tidak," pungkas Rivan.

Pemberangkatan mudik gratis dari Jasa Raharja ini dilakukan pada 27 April 2022 dari Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta untuk armada bus. Sedangkan yang menggunakan kereta api diberangkatkan pada 27 April sampai 1 Mei 2022 dari Stasiun Pasar Senen.

Adapun tujuannya meliputi, Surabaya, Malang, Jogjakarta, Semarang, Wonogiri via Solo, Sragen via Solo, Kuningan, Cirebon, Purwokerto, Pati, Magelang, dan Ngawi-Madiun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya