Berita

Konferensi pers Jasa Marga terkait penyelenggaraan mudik gratis/Ist

Nusantara

Mudik Gratis, Jasa Raharja Siapkan 100 Bus dan 24 Kereta Api

RABU, 20 APRIL 2022 | 14:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Jasa Raharja menyelenggarakan mudik gratis bagi warga pada libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kuota yang disediakan yakni 20.000 orang dengan mengerahkan armada 100 armada bus dengan kapasitas 5.000 orang, dan 24 kereta api dengan kapasitas 15.000 orang.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, pemerintah memprediksi jumlah pemudik mencapai 85 juta orang. 40 juta di antaranya menggunakan kendaraan pribadi.

"Dengan peningkatan mobilitas yang terjadi pada saat lebaran nanti, diharapkan potensi kendaraan pribadi berkurang agar masyarakat dipastikan aman sampai di dalam keluarganya," kata Rivan di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/4).


Rivan menuturkan, untuk mudik kali ini harus mengikuti anjuran pemerintah. Yakni melakukan vaksin lengkap dan booster. Bagi warga yang belum melakukan booster, Jasa Raharja bersama Kemenhub menyediakan gerai vaksinasi di lokasi pemberangkatan mudik.

"Ini bisa memudahkan. Sehingga masyarakat dipastikan kondisinya sehat memenuhi seperti apa yang disyaratkan," imbuhnya.

Syarat lainnya yang harus dipenuhi pemudik yakni memiliki sepeda motor dan SIM C, 1 orang pendaftar dibolehkan mengajak maksimal 4 orang dewasa (3 tahun ke atas), pendaftar dan calon peserta wajib memiliki hubungan keluarga (dibuktikan dengan KK, surat nikah, atau akta lahir), dan satu orang pendaftar hanya boleh terdaftar 1 kali.

Lebih lanjut, Rivan menerangkan, mudik kali ini berbeda dengan mudik-mudik sebelumnya. Pada masa pandemi peserta mudik wajib melakukan vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan. Selain itu, pendaftaran juga dilakukan secara daring seluruhnya.

Pendaftaran bisa melalui aplikasi atau laman resmi Jasa Raharja. Penerapan sistem daring akan mempermudah untuk verifikasi maupun pengurusan tiket.

"Pada saat registrasi atau memasuki bus saat keberangkatan, mesti bisa melakukan check in. Sangat memudahkan untuk mengetahui apakah busnya salah atau tidak," pungkas Rivan.

Pemberangkatan mudik gratis dari Jasa Raharja ini dilakukan pada 27 April 2022 dari Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta untuk armada bus. Sedangkan yang menggunakan kereta api diberangkatkan pada 27 April sampai 1 Mei 2022 dari Stasiun Pasar Senen.

Adapun tujuannya meliputi, Surabaya, Malang, Jogjakarta, Semarang, Wonogiri via Solo, Sragen via Solo, Kuningan, Cirebon, Purwokerto, Pati, Magelang, dan Ngawi-Madiun.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya