Berita

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) non-aktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM)/Net

Hukum

Ketua Demokrat Samarinda Dikorek KPK Soal Dugaan Aliran Uang untuk Abdul Gafur Mas’ud

RABU, 20 APRIL 2022 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Samarinda, Viktor Juan dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran uang untuk Bupati Penajam Paser Utara (PPU) non-aktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Viktor Juan di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim pada Selasa (19/4).

"Viktor Juan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Samarinda, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka AGM," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (20/4).


Selain itu, kata Ali, tim penyidik ditempat dan waktu yang sama juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya. Yaitu, Muhtar selaku Kasatpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Kalimantan Timur (Kaltim); Justan selaku wiraswasta.

Selanjutnya, Ali Rosikin selaku Staf DPMPTSP Pemkab PPU; Mia selaku Plt Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas PUPR Pemkab PPU; Habib Salim Al Jufri selaku wiraswasta; Agung Rosyidi selaku wiraswasta; dan M. Yora selaku karyawan PT Prima Surya Silica.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk mendapatkan izin usaha di Kabupaten PPU dan uang tersebut selanjutnya diberikan untuk keperluan tersangka AGM," kata Ali.

Sementara itu kata Ali, terdapat dua orang saksi mangkir dari panggilan tim penyidik, yaitu Udin selaku karyawan yang bekerja di rumah tersangka Abdul Gafur; dan Bambang Susilo selaku wiraswasta.

"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang," pungkas Ali.

Dalam perkaranya, Abdul Gafur disebut menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Direktur Utama (Dirut) PT Borneo Putra Mandiri, Ahmad Zuhdi alias Yudi setelah mengatur beberapa paket pekerjaan tahun 2020 dan 2021 di Pemkab PPU, Kaltim.

Hal itu terungkap dalam dakwaan terdakwa Yudi yang telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (31/3).

Dalam dakwaannya, Yudi didakwa memberi uang secara bertahap seluruhnya senilai Rp 2.617.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Yaitu, kepada Abdul Gafur sebesar Rp 2 miliar; Muliadi sebesar Rp 22 juta; Edi Hasmoro sebesar Rp 412 juta; Jusman sebesar Rp 33 juta; dan kepada Asdarussalam selaku Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Danum Taka Kabupaten PPU tahun 2018-Januari 2022 sebesar Rp 150 juta.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya