Berita

Ferdinand Hutahaean/Net

Hukum

Terbukti Bikin Keonaran, Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Penjara

SELASA, 19 APRIL 2022 | 19:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean divonis bersalah menyiarkan berita bohong yang membuat keonaran di masyarakat. Ferdinand dijatuhi pidana penjara selama lima bulan.

Putusan atau vonis ini dibacakan langsung oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/4).

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyiarkan kebohongan yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat. Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama lima bulan," ujar Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa.


Ferdinand terbukti melakukan perbuatan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja yang mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat.

Ferdinand disebut menyebar delapan tweet yang menjadi bukti dirinya duduk di kursi pesakitan. Puncak dari seluruh unggahan Ferdinand melalui akun Twitter-nya, yaitu terkait dengan cuitan "Allahmu lemah".

Ferdinand terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana sebagaimana dakwaan pertama primer.

Atas putusan tersebut, terdakwa Ferdinand maupun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir, apakah akan menerima putusan atau mengajukan bandi ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Putusan ini diketahui lebih ringan dibanding tuntutan tim JPU yang meminta agar Majelis Hakim memvonis mantan politisi Partai Demokrat ini dengan pidana penjara selama tujuh bulan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya