Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf/Net

Politik

KPK Gandeng PBNU Dalam Membangun Budaya Antikorupsi dan Integritas

SELASA, 19 APRIL 2022 | 15:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggandeng Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam kesepakatan nota kesepahaman pemberantasan korupsi, Selasa sore (19/4).

Kesepakatan antara KPK dengan PBNU ini tercantum dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman yang diselenggarakan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (19/4).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.

Dalam sambutannya, Firli Bahuri menyebut bahwa acara penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dengan PBNU hari ini merupakan hari penting karena mencetuskan ide bersama dalam rangka pemberantasan korupsi.

"Dan KPK terus menyebarkan sayap, memperkuat barisan, dan hari ini, pasukan antikorupsi bertambah dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara PBNU dan KPK," ujar Firli.

Dalam nota kesepahaman antara KPK dengan PBNU tersebut, tercantum lima poin yang bertujuan untuk koordinasi dan kerjasama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ruang lingkup kerjasama.

Poin kesepahaman yang dimaksud, yaitu pendidikan dan pelatihan antikorupsi; pengkajian; pembangunan budaya antikorupsi atau integritas; narasumber; dan pengembangan materi atau konten antikorupsi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya