Berita

Bupati PPU non-aktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM)/Net

Hukum

Kasus Suap Abdul Gafur Mas'ud, KPK Panggil Ketua Demokrat Kota Samarinda

SELASA, 19 APRIL 2022 | 11:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Samarinda dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Samarinda yang dipanggil, yaitu Viktor Juan.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (19/4).


Selain itu kata Ali, tim penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya, yaitu Muhtar selaku Kasatpol PP Pemkab PPU; Justan selaku wiraswasta; Ali Rosikin selaku Staf DPMPTSP Pemkab PPU; Agung Rosyidi selaku wiraswasta.

Selanjutnya, M Yora selaku karyawan PT Prima Surya Silica; Udin selaku karyawan yang bekerja di rumah tersangka Abdul Gafur Mas'ud; Habib Salim Al Jufri selaku wiraswasta; Bambang Susilo selaku wiraswasta; dan Mia selaku Plt Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas PUPR Pemkab PPU.

Dalam perkara ini, tim penyidik memperpanjang masa penahanan untuk Bupati PPU non-aktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dkk hingga sebulan ke depan.

Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan guna pemenuhan seluruh fakta unsur pasal yang disangkakan dalam berkas perkara penyidikan tersangka Abdul Gafur dkk dapat optimal dilengkapi.

Untuk masing-masing tersangka diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari, terhitung Jumat (15/4) sampai dengan Minggu (15/5).

Untuk tersangka Abdul Gafur selaku Bupati PPU periode 2018-2023, dan tersangka Nur Afifah Balqis (NAB) selaku Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Selanjutnya untuk tersangka Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Kemudian, tersangka Edi Hasmoro (EH) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab PPU; dan tersangka Jusman (JM) selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkab PPU ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam perkaranya, Abdul Gafur disebut menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Direktur Utama (Dirut) PT Borneo Putra Mandiri, Ahmad Zuhdi alias Yudi setelah mengatur beberapa paket pekerjaan tahun 2020 dan 2021 di Pemkab PPU, Kaltim.

Hal itu terungkap dalam dakwaan terdakwa Yudi yang telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (31/3).

Dalam dakwaannya, Yudi didakwa memberi uang secara bertahap seluruhnya senilai Rp 2.617.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Yaitu, kepada Abdul Gafur sebesar Rp 2 miliar; Muliadi sebesar Rp 22 juta; Edi Hasmoro sebesar Rp 412 juta; Jusman sebesar Rp 33 juta; dan kepada Asdarussalam selaku Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Danum Taka Kabupaten PPU tahun 2018-Januari 2022 sebesar Rp 150 juta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya