Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Perekonomian Ungkap Kinerja Ekspor-Impor Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

SELASA, 19 APRIL 2022 | 10:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kinerja ekspor dan impor di bulan Maret 2022 berhasil menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah. Nilai ekspor pada Maret 2022 tercatat mencapai 26,50 miliar dolar AS atau meningkat signifikan sebesar 29,42% (mtm) atau sebesar 44,36% (yoy).

Di saat yang bersamaan, nilai impor pada Maret 2022 mencapai 21,97 miliar dolar AS dengan pertumbuhan sebesar 32,02% (mtm) atau 30,85% (yoy).

Dengan mengacu pada selisih antara ekspor dan impor tersebut, neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2022 kembali mengalami surplus cukup besar, yakni mencapai 4,53 miliar dolar AS. Surplus ini sekaligus melanjutkan tren yang sudah terjadi sejak Mei 2020 lalu atau dalam kurun waktu selama 23 bulan berturut-turut.


“Kinerja perdagangan internasional Indonesia kembali menunjukkan performa impresif di tengah eskalasi perang Rusia-Ukraina. Surplus berkelanjutan ini akan terus mendorong kenaikan cadangan devisa, sekaligus meningkatkan kapasitas dan ketahanan sektor eksternal Indonesia,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa (19/4).

Solidnya performa surplus Indonesia pada Maret 2022 ditopang kinerja ekspor yang terus menguat di tengah peningkatan harga berbagai komoditas andalan yang cukup signifikan. Tercatat pada Maret 2022, harga batubara meningkat 49,91% (mtm), nikel tumbuh 41,26% (mtm), dan CPO naik 16,72% (mtm).

“Di tengah momentum kenaikan harga komoditas, Indonesia terus memacu hilirisasi komoditas unggulan. Sehingga ekspor Indonesia tidak lagi berasal dari komoditas hulu, namun mengandalkan komoditas hilir yang memiliki nilai tambah tinggi,” lanjut Menko Airlangga.

Langkah awal nyata dari program ini salah satunya dibuktikan dengan transformasi ekspor dari bijih nikel ke produk turunan besi dan baja (Fero Nikel). Berdasarkan unit value ekspor, nilai tambah yang didapatkan dari produk Fero Nikel mencapai 60 kali lebih besar dari nilai komoditas bijih nikel dan konsentratnya.

Peningkatan nilai tambah dalam aktivitas produksi juga tercermin dalam aktivitas manufaktur yang terus berada di level ekspansif. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Maret 2022 berada di posisi 51,3, lebih tinggi dibandin level Februari 2022 yang sebesar 51,2, serta masih melanjutkan level ekspansi selama tujuh bulan beruntun.

Kenaikan level PMI Indonesia sejalan dengan PMI Regional ASEAN yang juga mengalami ekspansi sebesar 51,7, di mana Singapura menempati posisi tertinggi (55,0) dan diikuti Filipina pada posisi kedua (53,2). Lebih lanjut, level PMI Indonesia masih berada di atas level PMI negara ASEAN lainnya seperti Malaysia (49,6) dan Myanmar (47,1).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya