Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Regulasi Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Solusi Beralih dari Rokok

SELASA, 19 APRIL 2022 | 09:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Produk tembakau alternatif harus terus mendapat dukungan dari pemerintah untuk menjadi solusi permasalahan rokok di tanah air. Produk yang dimaksud adalah rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantung nikotin.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita berbagi pengalaman bahwa dirinya berhasil berhenti merokok pada tahun 2016 setelah beralih menggunakan produk tembakau alternatif. Meski satu bulan pertama terasa sulit, Garindra akhirnya mampu sepenuhnya lepas dari rokok.

“Satu bulan pertama terasa cukup berat karena dorongan untuk merokok masih ada. Selanjutnya menjadi semakin mudah,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/4).

Berkat beralih pada produk alternatif tersebut, dirinya kini juga bisa lepas dari smoker’s cough atau batuk yang biasanya dirasakan para perokok. Selain itu, ada kenyamanan baginya maupun lingkungan sekitarnya.

“Keluarga saya pun merasa lebih nyaman. Rumah, pakaian, dan kendaraan tidak berbau asap rokok,” sambungnya.

Kondisi demikian, lanjut Garindra juga dialami oleh hampir seluruh konsumen produk tembakau alternatif. Singkatnya, potensi besar ini harus mendapat dukungan penuh pemerintah agar masyarakat beralih dari rokok.

Telebih, produk tembakau alternatif terbukti mampu mengurangi risiko hingga 95 persen dibandingkan rokok.
 
“Produk ini menjadi jalan keluar dan solusi nyata bagi banyak orang. Hampir seluruh konsumen rokok elektrik menyadari bahwa produk ini lebih rendah risiko,” kata Garindra.

Untuk itu, dia menilai sudah saatnya pemerintah membuat regulasi tentang kehadiran produk tembakau alternatif sebagai solusi agar masyarakat beralih dari rokok.

“Salah satu bentuk regulasi yang dibutuhkan antara lain tentang standar produk agar dapat meyakinkan konsumen bahwa produk ini dibuat dengan benar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengatakan bahwa pemerintah perlu menghadirkan regulasi berbasis profil risiko agar perokok dewasa sepenuhnya yakin mereka memiliki pilihan untuk beralih ke produk tembakau alternatif, dan dapat meninggalkan rokok sepenuhnya.

“Sekarang ini belum ada regulasi yang jelas sehingga menyebabkan produk tembakau alternatif tidak optimal untuk dimanfaatkan bagi perokok yang ingin beralih,” ungkapnya.

Cara terdekatnya adalah pemerintah mempertimbangkan hasil kajian yang sudah dilakukan oleh para akademisi maupun universitas, baik di dalam maupun luar negeri. Tahapan selanjutnya adalah diperlukan riset lokal yang didukung pemerintah dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Termasuk industri produk tembakau alternatif dan asosiasi konsumen. Kami siap membantu pemerintah,” tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya