Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Regulasi Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Solusi Beralih dari Rokok

SELASA, 19 APRIL 2022 | 09:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Produk tembakau alternatif harus terus mendapat dukungan dari pemerintah untuk menjadi solusi permasalahan rokok di tanah air. Produk yang dimaksud adalah rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantung nikotin.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita berbagi pengalaman bahwa dirinya berhasil berhenti merokok pada tahun 2016 setelah beralih menggunakan produk tembakau alternatif. Meski satu bulan pertama terasa sulit, Garindra akhirnya mampu sepenuhnya lepas dari rokok.

“Satu bulan pertama terasa cukup berat karena dorongan untuk merokok masih ada. Selanjutnya menjadi semakin mudah,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/4).


Berkat beralih pada produk alternatif tersebut, dirinya kini juga bisa lepas dari smoker’s cough atau batuk yang biasanya dirasakan para perokok. Selain itu, ada kenyamanan baginya maupun lingkungan sekitarnya.

“Keluarga saya pun merasa lebih nyaman. Rumah, pakaian, dan kendaraan tidak berbau asap rokok,” sambungnya.

Kondisi demikian, lanjut Garindra juga dialami oleh hampir seluruh konsumen produk tembakau alternatif. Singkatnya, potensi besar ini harus mendapat dukungan penuh pemerintah agar masyarakat beralih dari rokok.

Telebih, produk tembakau alternatif terbukti mampu mengurangi risiko hingga 95 persen dibandingkan rokok.
 
“Produk ini menjadi jalan keluar dan solusi nyata bagi banyak orang. Hampir seluruh konsumen rokok elektrik menyadari bahwa produk ini lebih rendah risiko,” kata Garindra.

Untuk itu, dia menilai sudah saatnya pemerintah membuat regulasi tentang kehadiran produk tembakau alternatif sebagai solusi agar masyarakat beralih dari rokok.

“Salah satu bentuk regulasi yang dibutuhkan antara lain tentang standar produk agar dapat meyakinkan konsumen bahwa produk ini dibuat dengan benar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengatakan bahwa pemerintah perlu menghadirkan regulasi berbasis profil risiko agar perokok dewasa sepenuhnya yakin mereka memiliki pilihan untuk beralih ke produk tembakau alternatif, dan dapat meninggalkan rokok sepenuhnya.

“Sekarang ini belum ada regulasi yang jelas sehingga menyebabkan produk tembakau alternatif tidak optimal untuk dimanfaatkan bagi perokok yang ingin beralih,” ungkapnya.

Cara terdekatnya adalah pemerintah mempertimbangkan hasil kajian yang sudah dilakukan oleh para akademisi maupun universitas, baik di dalam maupun luar negeri. Tahapan selanjutnya adalah diperlukan riset lokal yang didukung pemerintah dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Termasuk industri produk tembakau alternatif dan asosiasi konsumen. Kami siap membantu pemerintah,” tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya