Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Regulasi Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Solusi Beralih dari Rokok

SELASA, 19 APRIL 2022 | 09:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Produk tembakau alternatif harus terus mendapat dukungan dari pemerintah untuk menjadi solusi permasalahan rokok di tanah air. Produk yang dimaksud adalah rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantung nikotin.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita berbagi pengalaman bahwa dirinya berhasil berhenti merokok pada tahun 2016 setelah beralih menggunakan produk tembakau alternatif. Meski satu bulan pertama terasa sulit, Garindra akhirnya mampu sepenuhnya lepas dari rokok.

“Satu bulan pertama terasa cukup berat karena dorongan untuk merokok masih ada. Selanjutnya menjadi semakin mudah,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/4).


Berkat beralih pada produk alternatif tersebut, dirinya kini juga bisa lepas dari smoker’s cough atau batuk yang biasanya dirasakan para perokok. Selain itu, ada kenyamanan baginya maupun lingkungan sekitarnya.

“Keluarga saya pun merasa lebih nyaman. Rumah, pakaian, dan kendaraan tidak berbau asap rokok,” sambungnya.

Kondisi demikian, lanjut Garindra juga dialami oleh hampir seluruh konsumen produk tembakau alternatif. Singkatnya, potensi besar ini harus mendapat dukungan penuh pemerintah agar masyarakat beralih dari rokok.

Telebih, produk tembakau alternatif terbukti mampu mengurangi risiko hingga 95 persen dibandingkan rokok.
 
“Produk ini menjadi jalan keluar dan solusi nyata bagi banyak orang. Hampir seluruh konsumen rokok elektrik menyadari bahwa produk ini lebih rendah risiko,” kata Garindra.

Untuk itu, dia menilai sudah saatnya pemerintah membuat regulasi tentang kehadiran produk tembakau alternatif sebagai solusi agar masyarakat beralih dari rokok.

“Salah satu bentuk regulasi yang dibutuhkan antara lain tentang standar produk agar dapat meyakinkan konsumen bahwa produk ini dibuat dengan benar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengatakan bahwa pemerintah perlu menghadirkan regulasi berbasis profil risiko agar perokok dewasa sepenuhnya yakin mereka memiliki pilihan untuk beralih ke produk tembakau alternatif, dan dapat meninggalkan rokok sepenuhnya.

“Sekarang ini belum ada regulasi yang jelas sehingga menyebabkan produk tembakau alternatif tidak optimal untuk dimanfaatkan bagi perokok yang ingin beralih,” ungkapnya.

Cara terdekatnya adalah pemerintah mempertimbangkan hasil kajian yang sudah dilakukan oleh para akademisi maupun universitas, baik di dalam maupun luar negeri. Tahapan selanjutnya adalah diperlukan riset lokal yang didukung pemerintah dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Termasuk industri produk tembakau alternatif dan asosiasi konsumen. Kami siap membantu pemerintah,” tutupnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya