Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Regulasi Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Solusi Beralih dari Rokok

SELASA, 19 APRIL 2022 | 09:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Produk tembakau alternatif harus terus mendapat dukungan dari pemerintah untuk menjadi solusi permasalahan rokok di tanah air. Produk yang dimaksud adalah rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantung nikotin.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita berbagi pengalaman bahwa dirinya berhasil berhenti merokok pada tahun 2016 setelah beralih menggunakan produk tembakau alternatif. Meski satu bulan pertama terasa sulit, Garindra akhirnya mampu sepenuhnya lepas dari rokok.

“Satu bulan pertama terasa cukup berat karena dorongan untuk merokok masih ada. Selanjutnya menjadi semakin mudah,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/4).


Berkat beralih pada produk alternatif tersebut, dirinya kini juga bisa lepas dari smoker’s cough atau batuk yang biasanya dirasakan para perokok. Selain itu, ada kenyamanan baginya maupun lingkungan sekitarnya.

“Keluarga saya pun merasa lebih nyaman. Rumah, pakaian, dan kendaraan tidak berbau asap rokok,” sambungnya.

Kondisi demikian, lanjut Garindra juga dialami oleh hampir seluruh konsumen produk tembakau alternatif. Singkatnya, potensi besar ini harus mendapat dukungan penuh pemerintah agar masyarakat beralih dari rokok.

Telebih, produk tembakau alternatif terbukti mampu mengurangi risiko hingga 95 persen dibandingkan rokok.
 
“Produk ini menjadi jalan keluar dan solusi nyata bagi banyak orang. Hampir seluruh konsumen rokok elektrik menyadari bahwa produk ini lebih rendah risiko,” kata Garindra.

Untuk itu, dia menilai sudah saatnya pemerintah membuat regulasi tentang kehadiran produk tembakau alternatif sebagai solusi agar masyarakat beralih dari rokok.

“Salah satu bentuk regulasi yang dibutuhkan antara lain tentang standar produk agar dapat meyakinkan konsumen bahwa produk ini dibuat dengan benar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengatakan bahwa pemerintah perlu menghadirkan regulasi berbasis profil risiko agar perokok dewasa sepenuhnya yakin mereka memiliki pilihan untuk beralih ke produk tembakau alternatif, dan dapat meninggalkan rokok sepenuhnya.

“Sekarang ini belum ada regulasi yang jelas sehingga menyebabkan produk tembakau alternatif tidak optimal untuk dimanfaatkan bagi perokok yang ingin beralih,” ungkapnya.

Cara terdekatnya adalah pemerintah mempertimbangkan hasil kajian yang sudah dilakukan oleh para akademisi maupun universitas, baik di dalam maupun luar negeri. Tahapan selanjutnya adalah diperlukan riset lokal yang didukung pemerintah dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Termasuk industri produk tembakau alternatif dan asosiasi konsumen. Kami siap membantu pemerintah,” tutupnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya