Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Regulasi Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Solusi Beralih dari Rokok

SELASA, 19 APRIL 2022 | 09:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Produk tembakau alternatif harus terus mendapat dukungan dari pemerintah untuk menjadi solusi permasalahan rokok di tanah air. Produk yang dimaksud adalah rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantung nikotin.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita berbagi pengalaman bahwa dirinya berhasil berhenti merokok pada tahun 2016 setelah beralih menggunakan produk tembakau alternatif. Meski satu bulan pertama terasa sulit, Garindra akhirnya mampu sepenuhnya lepas dari rokok.

“Satu bulan pertama terasa cukup berat karena dorongan untuk merokok masih ada. Selanjutnya menjadi semakin mudah,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/4).


Berkat beralih pada produk alternatif tersebut, dirinya kini juga bisa lepas dari smoker’s cough atau batuk yang biasanya dirasakan para perokok. Selain itu, ada kenyamanan baginya maupun lingkungan sekitarnya.

“Keluarga saya pun merasa lebih nyaman. Rumah, pakaian, dan kendaraan tidak berbau asap rokok,” sambungnya.

Kondisi demikian, lanjut Garindra juga dialami oleh hampir seluruh konsumen produk tembakau alternatif. Singkatnya, potensi besar ini harus mendapat dukungan penuh pemerintah agar masyarakat beralih dari rokok.

Telebih, produk tembakau alternatif terbukti mampu mengurangi risiko hingga 95 persen dibandingkan rokok.
 
“Produk ini menjadi jalan keluar dan solusi nyata bagi banyak orang. Hampir seluruh konsumen rokok elektrik menyadari bahwa produk ini lebih rendah risiko,” kata Garindra.

Untuk itu, dia menilai sudah saatnya pemerintah membuat regulasi tentang kehadiran produk tembakau alternatif sebagai solusi agar masyarakat beralih dari rokok.

“Salah satu bentuk regulasi yang dibutuhkan antara lain tentang standar produk agar dapat meyakinkan konsumen bahwa produk ini dibuat dengan benar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengatakan bahwa pemerintah perlu menghadirkan regulasi berbasis profil risiko agar perokok dewasa sepenuhnya yakin mereka memiliki pilihan untuk beralih ke produk tembakau alternatif, dan dapat meninggalkan rokok sepenuhnya.

“Sekarang ini belum ada regulasi yang jelas sehingga menyebabkan produk tembakau alternatif tidak optimal untuk dimanfaatkan bagi perokok yang ingin beralih,” ungkapnya.

Cara terdekatnya adalah pemerintah mempertimbangkan hasil kajian yang sudah dilakukan oleh para akademisi maupun universitas, baik di dalam maupun luar negeri. Tahapan selanjutnya adalah diperlukan riset lokal yang didukung pemerintah dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Termasuk industri produk tembakau alternatif dan asosiasi konsumen. Kami siap membantu pemerintah,” tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya