Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Politik

Pengelolaan Dana Desa Hingga Korupsi ASN Jadi Fokus KPK

SELASA, 19 APRIL 2022 | 09:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terus fokus pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor pengelolaan dana desa, sektor pertanahan, lingkungan BUMN, hingga banyaknya ASN yang terlibat korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi beberapa temuan dari kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang relevan dengan fokus kerja KPK saat ini.

Pertama kata Ali, terkait masih masifnya korupsi pada pengelolaan dana desa. KPK, melalui pendekatan pencegahan korupsi, mengusung program "Desa Antikorupsi" yang mendorong pengelolaan desa yang transparan, melibatkan publik, serta berdaya bagi masyarakatnya.


"Hal ini salah satunya untuk menekan potensi korupsi pada pengelolaan dana desa," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (19/4).

Selanjutnya di sektor pertanahan, tercatat mengakibatkan kerugian keuangan negara terbesar. Oleh karena itu, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi memberikan perhatian khusus dalam penertiban asset guna mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.

"Sektor ini menjadi satu dari delapan area intervensi KPK kepada pemda melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)," kata Ali.

Kemudian terkait korupsi pada lingkungan BUMN yang juga sebagai penyebab kerugian keuangan negara terbesar, KPK melalui unit barunya, yaitu Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), kini fokus melakukan upaya-upaya pencegahan yang sistemik di lingkungan BUMN.

"Berikutnya soal ASN sebagai pelaku korupsi terbanyak, maka KPK juga mengintensifkan program pendidikan antikorupsi bagi penyelenggara negara, dalam program Paku Integritas dan Keluarga Integritas," jelas Ali.

Selain itu kata Ali, KPK juga melakukan pengukuran Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memperoleh skor indeks integritas suatu institusi, dan yang lebih penting adalah poin-poin rekomendasi perbaikannya untuk meminimalisasi celah-celah rawan korupsi.

"Kami juga perlu sampaikan bahwa, selama masa pandemi Covid-19, tak dipungkiri KPK juga mengalami tantangan dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," terang Ali.

Karena kata Ali, kendala di lapangan dalam teknis pelaksanaannya, tidak hanya dialami oleh KPK saja, namun juga para pihak terkait, seperti saksi yang akan diperiksa pengumpulan alat bukti di lapangan, maupun proses pemeriksaan di pengadilan.

"Oleh karena itu, KPK pun secara simultan menyelaraskan dan mengoptimalkan tiga strategi pemberantasan korupsi sekaligus, pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Sehingga capaian atau hasil pemberantasan korupsi secara komprehensif sebaiknya juga mengukur ketiga strategi tersebut," tutur Ali.

KPK berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan setiap penanganan perkara sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, sekaligus pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

"Bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas korupsi," pungkas Ali.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya