Berita

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

Hati-hati, Indonesia Bisa Senasib dengan Sri Lanka kalau Salah Manajemen Fiskal dan Sembrono Berutang

SENIN, 18 APRIL 2022 | 13:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Indonesia diharapkan waspada dalam mengatur utang yang kini sudah tembus angka Rp 7.014,58 triliun, dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.

Jika pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan salah dalam mengelola fiskal dan tidak becus mengatur utang pemerintah, maka tidak menutup kemungkinan bisa bangkrut seperti Sri Lanka.

Begitu disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Senin (18/4).


"Perlu waspada. Kalau salah manajemen fiskal dan terlalu sembrono berutang, bisa ikuti jejak Sri Lanka," tegas Bhima.

Bhima mengurai, gagal bayar utang Sri Lanka seharusnya menjadi pelajaran bagi negara lain, termasuk Indonesia. Pasalnya, rasio utang Sri Lanka naik drastis dari 42 persen pada 2019 menjadi 104 persen pada 2021.

"Salah satunya karena beban pengeluaran selama pandemi Covid-19, utang infrastruktur, dan kegagalan mengatasi naiknya harga barang atau inflasi," jelasnya.

Menurut Bhima, ketergantungan akut Sri Lanka pada utang dimulai saat ekspansi proyek infrastruktur yang sebenarnya tidak masuk akal secara ekonomi. Contohnya Pelabuhan Hambantota dengan kerjasama utang dari China direncanakan menjadi hubungan pelabuhan internasional yang memuat kapal-kapal kargo besar.

"Proyek tersebut masuk dalam OBOR (One Belt One Road) tahun 2017-2019," ungkapnya.

Faktanya, lanjut Bhima, proyek Pelabuhan Hambantota tidak sesuai rencana. Pemerintah Sri Lanka pun kesulitan membayar pokok dan bunga utang megaproyek tersebut. Hingga akhirnya membuat China menguasai konsesi pelabuhan Srilanka hingga puluhan tahun.

Bhima menambahkan, pelajaran penting dari kasus Sri Lanka terletak pada ambisi pembangunan infrastruktur yang tidak terukur. Utang digunakan untuk pembangunan mubazir, dan birokrasi pemerintah makin gemuk.

Akibatnya ketika rakyat membutuhkan subsidi energi dan pangan untuk cegah inflasi berlebih, kas negara habis. Selain itu, check and balances di Srilanka dalam mengendalikan utang tidak berjalan.

"Kalau ada pemerintah ugal-ugalan menambah utang dan selalu bilang rasio utang aman, sementara tidak ada yang rem. Maka perlu diwaspadai ancaman krisis utang dalam beberapa tahun ke depan," pungkasnya.

Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat utang pemerintah telah berada di angka Rp 7.014,58 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,17 persen, per Februari 2022.

Berdasarkan laporan APBN KiTa edisi Maret 2022, peningkatan total utang pemerintah ini seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman pada Februari 2022. Utang itu diklaim untuk menutup pembiayaan APBN.

"Penarikan pinjaman dan penerbitan SBN ini digunakan untuk menutup pembiayaan APBN," tulis laporan APBN KiTa Edisi Maret 2022 yang dikutip Redaksi, Senin (18/4).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya