Berita

LHKPN Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada 2021 mengalami penurunan Rp 28,8 miliar dibanding 2020/Net

Politik

Jabatan Melimpah, Dalam Setahun Harta Luhut Binsar Pandjaitan Justru Turun Rp 28,8 M

SENIN, 18 APRIL 2022 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun menyandang banyak jabatan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tercatat mengalami penurunan hingga Rp 28,8 miliar.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di laman resmi Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Luhut hingga akhir 2021 tercatat sebesar Rp 716.314.993.267.

Harta Luhut tersebut mengalami penurunan dibanding satu tahun sebelumnya, yaitu pada akhir 2020, di mana Luhut tercatat mempunyai harta sebesar Rp 745.188.108.997.


Artinya, harta kekayaan Luhut pada 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 28.873.115.730.

Lalu, apa saja harta yang dilaporkan Luhut ke KPK pada 2021?

Pada LHKPN 2021 ini, Luhut menyampaikan laporan pada 30 Maret 2022 untuk periodik 2021. Harta yang dimiliki Luhut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 245.351.467.000.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di berbagai daerah. Mulai dari tanah seluas 12.012 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 3.465.885.000; Tanah dan bangunan seluas 3.396/150 meter persegi di Kota Jakarta Timur hasil sendiri seharga Rp 14.807.148.000;

Kemudian di Kabupaten/Kota Badung, Luhut memilih tanah seluas 59 meter persegi hasil sendiri seharga Rp 683.111.955 dan tanah seluas 2.300 meter persegi hasil sendiri seharga Rp 26.629.788.045.

Di wilayah DKI, Luhut juga memiliki tanah dan bangunan seluas 798/400 meter persegi di Kota Jakarta Timur hasil warisan seharga Rp 26.676.250.000; Tanah dan bangunan seluas 1.188/230 meter persegi di Kota Jakarta Timur hasil sendiri seharga Rp 5.537.190.000; Tanah dan bangunan seluas 1.998/1.411 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp 139.438.554.000; Tanah seluas 2.730 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp 6.530.650.000; juga tanah dan bangunan seluas 2.704/390 meter persegi di Kota Jakarta Timur hasil sendiri seharga Rp 12.385.152.000.

Di Kabupaten/Kota Malang pun Luhut tercatat memiliki tanah seluas 400 meter persegi hasil hibah tanpa akta seharga Rp 97.200.000.

Tak hanya di Jawa, di Sumatera pun Luhut memiliki tanah dan bangunan seluas 3.376/823 meter persegi di Kab/Kota Tapanuli Utara hasil sendiri seharga Rp 515.115.000; Tanah dan bangunan seluas 22.210/2.315 meter persegi di Tapanuli Utara hasil sendiri seharga Rp 2.704.805.000.

Lalu tanah dan bangunan seluas 2.679/2.155 meter persegi di Kab/Kota Toba Samosir hasil sendiri seharga Rp 2.714.592.000; Tanah dan bangunan seluas 825/450 meter persegi di Kab/Kota Toba Samosir hasil sendiri seharga Rp 579.600.000; Tanah dan bangunan seluas 6.869/823 meter persegi di Kab/Kota Toba Samosir hasil sendiri seharga Rp 1.126.376.000; Tanah dan bangunan seluas 700/140 meter persegi di Kab/Kota Simalungun hasil sendiri seharga Rp 128.100.000.

Untuk wilayah pinggiran Jakarta, Luhut memiliki tanah seluas 19.962 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 983.100.000; Tanah seluas 3.812 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 190.600.000; Tanah seluas 2.628 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 131.400.000; dan Tanah seluas 537 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 26.850.000.

Untuk harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Luhut senilai Rp 2.160.097.000. Terdiri dari mobil Isuzu Panther LM 25 tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp 60 juta; Mobil Lexus LS 460 AT tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 1.250.000.000; Motor Honda Solo NF11T11C1MT tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp 7.450.000; Mobil Toyota Alphard 3.5 Q AT tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 825 juta; Motor Honda Solo H1BO2N42LO A/T tahun 2020 hasil sendiri seharga Rp 17.647.000.

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 3.382.794.000; surat berharga senilai Rp 193.036.091.538; kas dan setara kas senilai Rp 252.527.448.862; harta lainnya senilai Rp 31.857.094.867.

Sub total harta yang dimiliki Luhut sebesar Rp 728.314.993.267. Luhut pun tercatat mempunyai utang senilai Rp 12 miliar. Sehingga total harta setelah dikurangi utang yang dimiliki Luhut per 2021 adalah Rp 716.314.993.267.

Sedangkan harta yang dimiliki Luhut pada 2020, terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 244.019.517.000. Yaitu tanah seluas 12.012 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 3.465.885.000; Tanah dan bangunan seluas 3.396/150 meter persegi di Kota Jakarta Timur hasil sendiri seharga Rp 14.807.148.000; tanah seluas 59 meter persegi di Kab/Kota Badung hasil sendiri seharga Rp 683.111.955.

Tanah seluas 2.300 meter persegi di Kab/Kota Badung hasil sendiri seharga Rp 26.629.788.045; Tanah dan bangunan seluas 798/400 meter persegi di Kota Jakarta Pusat hasil warisan seharga Rp 26.676.250.000; Tanah dan bangunan seluas 1.188/230 meter persegi di Kota Jakarta Timur hasil sendiri seharga Rp 5.537.190.000; Tanah dan bangunan seluas 1.998/1.411 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp 139.438.554.000; Tanah seluas 400 meter persegi di Kab/Kota Malang hasil hibah tanpa akta seharga Rp 97.200.000.

Tanah seluas 2.730 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp 6.530.650.000; Tanah dan bangunan seluas 2.704/390 meter persegi di Kota Jakarta Timur hasil sendiri seharga Rp 12.385.152.000; Tanah dan bangunan seluas 3.376/823 meter persegi di Kab/Kota Tapanuli Utara hasil sendiri seharga Rp 515.115.000; Tanah dan bangunan seluas 22.210/2.315 meter persegi di Kab/Kota Tapanuli Utara hasil sendiri seharga Rp 2.704.805.000; Tanah dan bangunan seluas 2.679/2.155 meter persegi di Kab/Kota Toba Samosir hasil sendiri seharga Rp 2.714.592.000.

Tanah dan bangunan seluas 825/450 meter persegi di Kab/Kota Toba Samosir hasil sendiri seharga Rp 579.600.000; Tanah dan bangunan seluas 6.869/823 meter persegi di Kab/Kota Toba Samosir hasil sendiri seharga Rp 1.126.376.000; Tanah dan bangunan seluas 700/140 meter persegi di Kab/Kota Simalungun hasil sendiri seharga Rp 128.100.000.

Selanjutnya harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.485.097.000. Terdiri dari mobil Isuzu Panther LM 25 tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp 60 juta; Mobil Lexus LS 460 AT tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 1,5 miliar; Motor Honda Solo NF11T11C1MT tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp 7.450.000; Mobil Toyota Alphard 3.5 Q AT tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 900 juta; Motor Honda Solo H1BO2N42LO A/T tahun 2020 hasil sendiri seharga Rp 17.647.000.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 3.382.794.000; surat berharga senilai Rp 106.164.485.850; kas dan setara kas senilai Rp 194.009.888.867; harta lainnya senilai Rp 207.126.326.280.

Sehingga, sub total harta yang dimiliki Luhut pada 2020 sebesar Rp 757.188.108.997. Pada 2020, Luhut juga mempunyai utang senilai Rp 12 miliar. Sehingga total harta Luhut pada 2020 setelah dikurangi utang sebesar Rp 745.188.108.997.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya