Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS Warning Rezim Jokowi, Jangan Sampai Indonesia Bangkrut Seperti Sri Lanka Gara-gara Utang Menumpuk

SENIN, 18 APRIL 2022 | 12:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tingginya utang pemerintah yang kini mencapai angka Rp 7.014,58 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,17 persen wajib diwaspadai.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai, kewaspadan tersebut penting karena utang tersebut sangat mengkhawatirkan bagi nasib Indonesia ke depan.

"Angka Rp 7000 T yang lebih dari 40 persen PDB tentu mengkhawatirkan. Pemerintah perlu waspada dan menyiapkan langkah mengamankan risiko akibat utang ini," kata Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (18/4).


Mardani lantas mencontohkan nasib negara Sri Lanka yang bangkrut akibat utang luar negerinya.

Meski tidak sebanding dengan Indonesia baik secara populasi maupun pendapatan ekonomi, bangkrutnya Sri Lanka yang terlilit utang Rp 732,2 triliun harusnya menjadi warning
"Saya yakin kita beda dengan Sri Lanka. Kita lebih kuat dan lebih besar. Tapi Pemerintah perlu waspada, risiko bisa naik," pungkasnya.

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah telah berada di angka Rp 7.014,58 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.

Berdasarkan dari laporan APBN KiTa edisi Maret 2022, peningkatan total utang pemerintah ini seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman pada bulan Februari 2022. Utang itu diklaim untuk menutup pembiayaan APBN.

"Penarikan pinjaman dan penerbitan SBN ini digunakan untuk menutup pembiayaan APBN," tulis laporan APBN KiTa Edisi Maret 2022, dikutip Senin (4/4). 

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya