Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS Warning Rezim Jokowi, Jangan Sampai Indonesia Bangkrut Seperti Sri Lanka Gara-gara Utang Menumpuk

SENIN, 18 APRIL 2022 | 12:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tingginya utang pemerintah yang kini mencapai angka Rp 7.014,58 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,17 persen wajib diwaspadai.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai, kewaspadan tersebut penting karena utang tersebut sangat mengkhawatirkan bagi nasib Indonesia ke depan.

"Angka Rp 7000 T yang lebih dari 40 persen PDB tentu mengkhawatirkan. Pemerintah perlu waspada dan menyiapkan langkah mengamankan risiko akibat utang ini," kata Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (18/4).


Mardani lantas mencontohkan nasib negara Sri Lanka yang bangkrut akibat utang luar negerinya.

Meski tidak sebanding dengan Indonesia baik secara populasi maupun pendapatan ekonomi, bangkrutnya Sri Lanka yang terlilit utang Rp 732,2 triliun harusnya menjadi warning
"Saya yakin kita beda dengan Sri Lanka. Kita lebih kuat dan lebih besar. Tapi Pemerintah perlu waspada, risiko bisa naik," pungkasnya.

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah telah berada di angka Rp 7.014,58 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.

Berdasarkan dari laporan APBN KiTa edisi Maret 2022, peningkatan total utang pemerintah ini seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman pada bulan Februari 2022. Utang itu diklaim untuk menutup pembiayaan APBN.

"Penarikan pinjaman dan penerbitan SBN ini digunakan untuk menutup pembiayaan APBN," tulis laporan APBN KiTa Edisi Maret 2022, dikutip Senin (4/4). 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya