Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK: Pemberantasan Korupsi Merupakan Isu Global yang Butuh Perhatian dan Kerja Bersama Semua Pihak

SENIN, 18 APRIL 2022 | 11:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Adanya pandangan pihak luar negeri terhadap isu pemberantasan korupsi di Indonesia semakin menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan isu global yang butuh perhatian dan kerjasama semua pihak.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menanggapi adanya sebuah pandangan dari pihak Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang salah satunya terkait pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

"Pada prinsipnya kami menghormati pandangan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan isu global yang butuh perhatian dan kerja bersama semua pihak," ujar Ali kepada wartawan, Senin (18/4).


Menurut Ali, isu pemberantasan korupsi tidak hanya antarpemangku kepentingan di lingkup domestik, namun juga sudah memasuki tataran global.

"KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia pun turut aktif dalam berbagai forum internasional. Baik dalam konteks penyusunan kebijakan pencegahan dan pendidikan antikorupsi, pertukaran data dan informasi, maupun penanganan perkara lintas yuridiksi," papar Ali.

Dalam beberapa forum tersebut, KPK beberapa kali sharing tentang best practice pemberantasan korupsi di Indonesia. Baik melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

KPK juga terbuka terhadap best practice luar negeri, untuk dapat diadopsi dan diterapkan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Indonesia pun telah banyak mendapat manfaat dari kerja sama global ini, seperti dalam berbagai pengusutan perkara maupun pemulangan asset recovery di luar negeri untuk menjadi pemasukan bagi kas negara," jelas Ali.

Selain isu kinerja, menurutnya, isu kelembagaan juga terkadang menjadi pembahasan para pihak, untuk dapat menjadi pembelajaran dan diskursus. Di antaranya, terkait peralihan status kepegawaian dan penegakan etik di KPK.

"Pada isu peralihan status pegawai, KPK melihat prosesnya telah klir, karena prosedur dan tahapannya sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku dan telah diuji oleh MA, MK, bahkan Komisi Informasi Publik (KIP)," tegas Ali.

Bahkan, dalam isu penegakan kode etik, dengan terbitnya UU 19/2019 tentang KPK maka Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menyusun kode etik secara cermat dan telah melakukan penegakan secara profesional dan independen bagi seluruh insan KPK.

"Sekaligus memastikan pihak-pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran untuk melaksanakan sanksi dan hukuman yang dijatuhkan oleh Dewas KPK. Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkas Ali.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya