Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK: Pemberantasan Korupsi Merupakan Isu Global yang Butuh Perhatian dan Kerja Bersama Semua Pihak

SENIN, 18 APRIL 2022 | 11:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Adanya pandangan pihak luar negeri terhadap isu pemberantasan korupsi di Indonesia semakin menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan isu global yang butuh perhatian dan kerjasama semua pihak.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menanggapi adanya sebuah pandangan dari pihak Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang salah satunya terkait pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

"Pada prinsipnya kami menghormati pandangan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan isu global yang butuh perhatian dan kerja bersama semua pihak," ujar Ali kepada wartawan, Senin (18/4).


Menurut Ali, isu pemberantasan korupsi tidak hanya antarpemangku kepentingan di lingkup domestik, namun juga sudah memasuki tataran global.

"KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia pun turut aktif dalam berbagai forum internasional. Baik dalam konteks penyusunan kebijakan pencegahan dan pendidikan antikorupsi, pertukaran data dan informasi, maupun penanganan perkara lintas yuridiksi," papar Ali.

Dalam beberapa forum tersebut, KPK beberapa kali sharing tentang best practice pemberantasan korupsi di Indonesia. Baik melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

KPK juga terbuka terhadap best practice luar negeri, untuk dapat diadopsi dan diterapkan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Indonesia pun telah banyak mendapat manfaat dari kerja sama global ini, seperti dalam berbagai pengusutan perkara maupun pemulangan asset recovery di luar negeri untuk menjadi pemasukan bagi kas negara," jelas Ali.

Selain isu kinerja, menurutnya, isu kelembagaan juga terkadang menjadi pembahasan para pihak, untuk dapat menjadi pembelajaran dan diskursus. Di antaranya, terkait peralihan status kepegawaian dan penegakan etik di KPK.

"Pada isu peralihan status pegawai, KPK melihat prosesnya telah klir, karena prosedur dan tahapannya sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku dan telah diuji oleh MA, MK, bahkan Komisi Informasi Publik (KIP)," tegas Ali.

Bahkan, dalam isu penegakan kode etik, dengan terbitnya UU 19/2019 tentang KPK maka Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menyusun kode etik secara cermat dan telah melakukan penegakan secara profesional dan independen bagi seluruh insan KPK.

"Sekaligus memastikan pihak-pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran untuk melaksanakan sanksi dan hukuman yang dijatuhkan oleh Dewas KPK. Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya