Berita

Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti/Net

Hukum

Revisi UU PPP Tidak Dimandatkan dalam Putusan MK

MINGGU, 17 APRIL 2022 | 11:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Revisi UU Peraturan Perubahan Perundang-undangan (PPP) diduga akan menjadi tameng Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disebutkan Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat.  Diduga dengan revisi itu, UU Ciptaker tidak perlu direvisi untuk bisa disebut konstitusional.

Namun demikian, Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti mengingatkan bahwa Revisi UU PPP tidak dimandatkan dalam Putusan MK 91.

“Tidak ada dalam amar putusan maupun pertimbangan hukum. Walaupun salah satu alasan memang tidak dikenalnya metode omnibus, ada di dalam pendapat berbeda (Dissenting Opinion), yang tidak perlu dijadikan bahan rujukan kebijakan (walau baik untuk diskusi akademik),” ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/4).


Selain kepentingan dominan memuluskan Omnibus Law Cipta Kerja, Bivitri mencatat kelemahan revisi yang justru akan menciptakan ketidakpastian hukum, yakni dirumuskannya RUU yang telah disetujui dan masih terdapat kesalahan teknis penulisan.

“Bisa dikoreksi oleh pimpinan AKD yang membahas dan Pemerintah yang diwakili oleh kementerian yang membahas dan RUU yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Presiden dan masih ditemukan kesalahan teknis, bisa dikoreksi oleh Mensesneg dengan melibatkan pimpinan AKD DPR yang membahas,” ucap Bivitri lewat keterangannya, Minggu (17/4).

Sementara itu, Herlambang P. Wiratraman dari Pusat Studi Hukum dan HAM LP3ES dan Dosen HTN FH UGM, memberi refleksi lima hal. Pertama, Revisi UU PPP jelas sekadar melayani kepentingan Omnibus Law, ekonomi politik oligarki;  Kedua, Pembahasan Revisi UU PPP bermasalah, karena tidak patuh pada Putusan MK 91.

Tidak pula menganggap penting standar dalam putusan peradilan (judicial precedence), khususnya terkait partisipasi bermakna.

Ketiga, karakter legislasi terkesan ugal-ugalan, niat jahat untuk tetap upayakan pengesahan ke paripurna: Keempat, konteks politik hukum legislasi otokratis, yang menempatkan Revisi UU PPP menambah daftar panjang, IKN, Otsus, dan Cipta Kerja.

Hal demikian menegaskan karakter menguatnya otoritarian dalam bentuk baru. Kelima, bahwa UU PPP memperlihatkan tiga hal.

Yaitu, antisains, antinegara hukum demokratis, dan antirakyat.

“Artinya, mengingkari suara publik, dan ini bentuk nyata negara terus menerus mereproduksi kesewenang-wenangan yang dalam representasi formal ketatanegara sebagai represi melalui legislasi,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya