Berita

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho./RMOLSumsel

Nusantara

Fatality di Tambang PTBA dan PT MME, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel: Kita Panggil Semua

MINGGU, 17 APRIL 2022 | 10:37 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan geram dengan insiden kecelakaan kerja berujung fatality (meninggal dunia) yang terjadi beruntun. Komisi IV akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapat penjelasan komprehensif terkait kejadian itu.  

Diketahui, dua kasus fatality terjadi di tambang Muara Enim dalam pekan ini. Pertama, wilayah IUP PT Bukit Asam (PTBA). Kedua, di wilayah IUP PT Menambang Muara Enim (MME). Pada Februari lalu, kecelakaan kerja yang merenggut nyawa juga terjadi di wilayah IUP PT Trimata Benua, Banyuasin. Total, empat nyawa pekerja hilang dalam kecelakaan tambang sejak awal tahun ini.

"Kita panggil semua, Senin (18/4) besok," tegas Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (16/4).


Ridho sangat menyesalkan kejadian ini. Ia menyoroti sisi pengawasan yang dilakukan Dirjen Minerba melalui Kepala Inspektur Tambang (KaIT) penugasan Sumsel, yang saat ini dijabat oleh Oktarina Anggereyni.

"Inspektur Tambang, Dinas dan Perusahaan (PTBA dan PT MME) kita minta datang," ungkap Ridho.

Pemanggilan para pihak terkait ini juga sebagai bentuk tanggung jawab DPRD Sumsel kepada masyarakat. Di sisi lain, DPRD Sumsel juga meminta pertanggungjawaban semua pihak.

Menurut Ridho,  kecelakaan tambang di Sumsel telah berulang kali terjadi dan tidak boleh dibiarkan terjadi terus-menerus. Ia menganggap ini sebagai kejadian luar biasa. Bahkan, bukan tidak mungkin bila ditemukan kelalaian dari pihak yang terkait, bisa berujung pidana.

Kasus kecelakaan kerja yang merenggut nyawa (fatality) di area tambang, diyakini ibarat fenomena puncak gunung es. Peristiwa yang terungkap di permukaan, hanya sebagian kecil dari total kejadian yang tidak terungkap ke publik.

"Nanti, selesai rapat (Senin) kita ketemu lagi," tandas Ridho. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya