Berita

Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Soal PeduliLindungi, Profesor Hikmahanto: Tuduhan AS pada Indonesia Seperti yang Dialami Rusia

MINGGU, 17 APRIL 2022 | 09:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Amerika Serikat menilai Indonesia berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Tuduhan sepihak AS itu didasarkan pada laporan LSM Indonesia tanpa menyebut secara jelas LSM tersebut.

Menanggapi itu, Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana berpendapat perilaku AS yang terkesan main hakim sendiri merupakan perilaku yang kereap dilakukannya kepada berbagai belahan dunia.

"AS seolah menjadi hakim dunia yang menentukan kebijakan suatu negara salah atau benar. Padahal basis untuk melakukan sangat meragukan," kata Prof Hikmahanto lewat keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/4).


Bagi AS, kata Profesor Hikmahanto, basis data yang dilaporkan oleh Amerika Serikat tersebut bisa saja tidak meyakinkan dan sebatas dapat digunakan sebagai justifikasi untuk mempersalahkan dalam kacamatanya.

"Tuduhan terhadap Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM sama dengan tuduhan AS terhadap Rusia dengan tuduhan melanggar integritas wilayah Ukraina," tegasnya.

Pemerintah Indonesia sendiri, mulai dari Menko Polhukam Mahfud MD, Kemenerian Luar Negeri hingga Kementerian Kesehatan telah melakukan bantahan. Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD, juga telah menyampaikan bahwa di AS sendiri telah terjadi pelanggaran HAM.

"Apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam sangat tepat. AS seolah memiliki otoritas untuk menyatakan negara lain salah, namun tidak bila dilakukan oleh dirinya," imbuhnya.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini mengatakan salah satu bukti AS melanggar HAM adalah ketika AS melawan teror. Pemerintah AS melakukan penyadapan terhadap pembicaraan semua warga yang di AS. Kebijakan ini tentu dibenarkan demi keamanan AS.

"Indonesia perlu memberi pelajaran kepada AS dengan cara tidak menggubris tuduhan AS terkait aplikasi PeduliLindung," ucapnya.

"Sudah saatnya Indonesia tidak mengekor apa yang diinginkan oleh negara besar, termasuk AS, dalam menajalankan kedaulatannya," demikian Hikmahanto.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya