Berita

Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Soal PeduliLindungi, Profesor Hikmahanto: Tuduhan AS pada Indonesia Seperti yang Dialami Rusia

MINGGU, 17 APRIL 2022 | 09:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Amerika Serikat menilai Indonesia berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Tuduhan sepihak AS itu didasarkan pada laporan LSM Indonesia tanpa menyebut secara jelas LSM tersebut.

Menanggapi itu, Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana berpendapat perilaku AS yang terkesan main hakim sendiri merupakan perilaku yang kereap dilakukannya kepada berbagai belahan dunia.

"AS seolah menjadi hakim dunia yang menentukan kebijakan suatu negara salah atau benar. Padahal basis untuk melakukan sangat meragukan," kata Prof Hikmahanto lewat keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/4).


Bagi AS, kata Profesor Hikmahanto, basis data yang dilaporkan oleh Amerika Serikat tersebut bisa saja tidak meyakinkan dan sebatas dapat digunakan sebagai justifikasi untuk mempersalahkan dalam kacamatanya.

"Tuduhan terhadap Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM sama dengan tuduhan AS terhadap Rusia dengan tuduhan melanggar integritas wilayah Ukraina," tegasnya.

Pemerintah Indonesia sendiri, mulai dari Menko Polhukam Mahfud MD, Kemenerian Luar Negeri hingga Kementerian Kesehatan telah melakukan bantahan. Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD, juga telah menyampaikan bahwa di AS sendiri telah terjadi pelanggaran HAM.

"Apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam sangat tepat. AS seolah memiliki otoritas untuk menyatakan negara lain salah, namun tidak bila dilakukan oleh dirinya," imbuhnya.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini mengatakan salah satu bukti AS melanggar HAM adalah ketika AS melawan teror. Pemerintah AS melakukan penyadapan terhadap pembicaraan semua warga yang di AS. Kebijakan ini tentu dibenarkan demi keamanan AS.

"Indonesia perlu memberi pelajaran kepada AS dengan cara tidak menggubris tuduhan AS terkait aplikasi PeduliLindung," ucapnya.

"Sudah saatnya Indonesia tidak mengekor apa yang diinginkan oleh negara besar, termasuk AS, dalam menajalankan kedaulatannya," demikian Hikmahanto.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya