Berita

Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Soal PeduliLindungi, Profesor Hikmahanto: Tuduhan AS pada Indonesia Seperti yang Dialami Rusia

MINGGU, 17 APRIL 2022 | 09:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Amerika Serikat menilai Indonesia berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Tuduhan sepihak AS itu didasarkan pada laporan LSM Indonesia tanpa menyebut secara jelas LSM tersebut.

Menanggapi itu, Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana berpendapat perilaku AS yang terkesan main hakim sendiri merupakan perilaku yang kereap dilakukannya kepada berbagai belahan dunia.

"AS seolah menjadi hakim dunia yang menentukan kebijakan suatu negara salah atau benar. Padahal basis untuk melakukan sangat meragukan," kata Prof Hikmahanto lewat keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/4).


Bagi AS, kata Profesor Hikmahanto, basis data yang dilaporkan oleh Amerika Serikat tersebut bisa saja tidak meyakinkan dan sebatas dapat digunakan sebagai justifikasi untuk mempersalahkan dalam kacamatanya.

"Tuduhan terhadap Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM sama dengan tuduhan AS terhadap Rusia dengan tuduhan melanggar integritas wilayah Ukraina," tegasnya.

Pemerintah Indonesia sendiri, mulai dari Menko Polhukam Mahfud MD, Kemenerian Luar Negeri hingga Kementerian Kesehatan telah melakukan bantahan. Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD, juga telah menyampaikan bahwa di AS sendiri telah terjadi pelanggaran HAM.

"Apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam sangat tepat. AS seolah memiliki otoritas untuk menyatakan negara lain salah, namun tidak bila dilakukan oleh dirinya," imbuhnya.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini mengatakan salah satu bukti AS melanggar HAM adalah ketika AS melawan teror. Pemerintah AS melakukan penyadapan terhadap pembicaraan semua warga yang di AS. Kebijakan ini tentu dibenarkan demi keamanan AS.

"Indonesia perlu memberi pelajaran kepada AS dengan cara tidak menggubris tuduhan AS terkait aplikasi PeduliLindung," ucapnya.

"Sudah saatnya Indonesia tidak mengekor apa yang diinginkan oleh negara besar, termasuk AS, dalam menajalankan kedaulatannya," demikian Hikmahanto.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya