Berita

Satgas Pangan Polda DIY melakukan sidak ke sejumlah produsen dan distributor minyak goreng/Ist

Presisi

Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Penyimpangan Migor oleh Produsen dan Distributor

MINGGU, 17 APRIL 2022 | 00:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Satgas Pangan Polda Jateng bertekad untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian distribusi minyak goreng (migor) di Jawa Tengah.

Hal ini dilakukan dengan cara menempatkan personil Satgas Pangan di Produsen Penghasil Minyak Goreng Curah Sawit (MCGS) dan di lokasi penjualan retail MGCS agar tidak terjadi penyimpangan distribusi.

Demikian ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng melalui Kasubdit Indagsi AKBP Rosyid Hartanto usai melakukan pengecekan bersama Irjen Kemenperin dan Liaison Officer Satgas Pangan Bareskrim Polri pada produsen serta distributor minyak goreng di kota Semarang, Sabtu (16/4).


Beberapa tempat yang menjadi sasaran sidak antara lain dua distributor minyak goreng CV. Sawit Juara Jl. Peres Semarang dan CV. Superindo Perkasa, serta dua produsen yaitu PT. Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang (Best).

Dari hasil sidak, tim menemukan masih ada distributor yang menjual MGCS tidak sesuai dengan patokan harga. Selain itu, masih ditemukan pula spekulan atau pembeli MGCS dadakan yang ingin mencari keuntungan dengan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Kita juga meminta produsen berkomitmen merealisasikan penyediaan MGCS kepada masyarakat yang tercatat di Aplikasi SIMiRAH," tambah Rosyid.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (irjen) Kementerian Perindustrian Masrukhan Sulaiman menegaskan PT Best selaku produsen minyak goreng curah sawit, mempunyai  kontrak penugasan kepada pemerintah sebesar 12.500 ton akan tetapi sampai dengan saat ini baru terealisasi sekitar 16persen.

Sedangkan minimal sampai dengan saat ini seharusnya sudah 55persen yang harus tercapai. Adapun alasan target produksi tidak tercapai adalah produsen kesulitan untuk mencari bahan baku.

"Nanti kami akan audit. Kami dari Kemenperin memiliki auditor," ujarnya.

Sementara di level distributor, tim menemukan harga yang dijual ke pengecer masih dianggap terlalu mahal. Hal ini membuat  pengecer harus menaikan harga di atas HET ke konsumen.

"Secara teknis mereka sudah menjual Rp 15 ribu per kilogram. Kalau untuk masyarakat sudah sesuai HET. Tapi kalau bagi pengecer akan dijual lagi ini tentu masih kemahalan. Seharusnya Rp 14.400 kilogram untuk dijual ke pengecer," jelasnya.

Ia berharap produsen memiliki empati yang tinggi kepada masyarakat terlebih saat menjelang lebaran.

Selain itu dia berharap, distributor dan pengecer tidak menjual migor diatas HET.

"Masyarakat bisa mengadukan ke siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/ . Yang bisa diadukan produsen, distributor, maupun pengecer yang menjual minyak goreng lebih dari HET," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menegaskan pihaknya terus mengawal program pemerintah terkait ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran.

Terkait temuan polisi tentang penjualan minyak yang dikemas premium tanpa izin di Banjarnegara, Kombes Iqbal menuturkan pihaknya sudah melakukan pemantauan sebelum menindak pelaku.

Tim satgas pangan jajaran Polda Jateng, ungkapnya, telah memantau bahwa stok minyak goreng curah di Banjanegara terjadi kekosongan di level pedagang selama dua minggu.

"Begitu didapati aparat setempat, faktanya ditemukan bahwa yang menyalurkan ke pelaku dari jalur distribusi artinya agen resmi yang ditunjuk menyalurkan ke masyarakat," jelasnya.

Iqbal menegaskan kasus tersebut akan diusut tuntas dan akan dikembangkan.

"Saat ini penyidikan masih berjalan dan semua pihak yang diduga terlibat akan diperiksa," terangnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya