Berita

Satgas Pangan Polda DIY melakukan sidak ke sejumlah produsen dan distributor minyak goreng/Ist

Presisi

Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Penyimpangan Migor oleh Produsen dan Distributor

MINGGU, 17 APRIL 2022 | 00:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Satgas Pangan Polda Jateng bertekad untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian distribusi minyak goreng (migor) di Jawa Tengah.

Hal ini dilakukan dengan cara menempatkan personil Satgas Pangan di Produsen Penghasil Minyak Goreng Curah Sawit (MCGS) dan di lokasi penjualan retail MGCS agar tidak terjadi penyimpangan distribusi.

Demikian ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng melalui Kasubdit Indagsi AKBP Rosyid Hartanto usai melakukan pengecekan bersama Irjen Kemenperin dan Liaison Officer Satgas Pangan Bareskrim Polri pada produsen serta distributor minyak goreng di kota Semarang, Sabtu (16/4).


Beberapa tempat yang menjadi sasaran sidak antara lain dua distributor minyak goreng CV. Sawit Juara Jl. Peres Semarang dan CV. Superindo Perkasa, serta dua produsen yaitu PT. Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang (Best).

Dari hasil sidak, tim menemukan masih ada distributor yang menjual MGCS tidak sesuai dengan patokan harga. Selain itu, masih ditemukan pula spekulan atau pembeli MGCS dadakan yang ingin mencari keuntungan dengan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Kita juga meminta produsen berkomitmen merealisasikan penyediaan MGCS kepada masyarakat yang tercatat di Aplikasi SIMiRAH," tambah Rosyid.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (irjen) Kementerian Perindustrian Masrukhan Sulaiman menegaskan PT Best selaku produsen minyak goreng curah sawit, mempunyai  kontrak penugasan kepada pemerintah sebesar 12.500 ton akan tetapi sampai dengan saat ini baru terealisasi sekitar 16persen.

Sedangkan minimal sampai dengan saat ini seharusnya sudah 55persen yang harus tercapai. Adapun alasan target produksi tidak tercapai adalah produsen kesulitan untuk mencari bahan baku.

"Nanti kami akan audit. Kami dari Kemenperin memiliki auditor," ujarnya.

Sementara di level distributor, tim menemukan harga yang dijual ke pengecer masih dianggap terlalu mahal. Hal ini membuat  pengecer harus menaikan harga di atas HET ke konsumen.

"Secara teknis mereka sudah menjual Rp 15 ribu per kilogram. Kalau untuk masyarakat sudah sesuai HET. Tapi kalau bagi pengecer akan dijual lagi ini tentu masih kemahalan. Seharusnya Rp 14.400 kilogram untuk dijual ke pengecer," jelasnya.

Ia berharap produsen memiliki empati yang tinggi kepada masyarakat terlebih saat menjelang lebaran.

Selain itu dia berharap, distributor dan pengecer tidak menjual migor diatas HET.

"Masyarakat bisa mengadukan ke siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/ . Yang bisa diadukan produsen, distributor, maupun pengecer yang menjual minyak goreng lebih dari HET," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menegaskan pihaknya terus mengawal program pemerintah terkait ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran.

Terkait temuan polisi tentang penjualan minyak yang dikemas premium tanpa izin di Banjarnegara, Kombes Iqbal menuturkan pihaknya sudah melakukan pemantauan sebelum menindak pelaku.

Tim satgas pangan jajaran Polda Jateng, ungkapnya, telah memantau bahwa stok minyak goreng curah di Banjanegara terjadi kekosongan di level pedagang selama dua minggu.

"Begitu didapati aparat setempat, faktanya ditemukan bahwa yang menyalurkan ke pelaku dari jalur distribusi artinya agen resmi yang ditunjuk menyalurkan ke masyarakat," jelasnya.

Iqbal menegaskan kasus tersebut akan diusut tuntas dan akan dikembangkan.

"Saat ini penyidikan masih berjalan dan semua pihak yang diduga terlibat akan diperiksa," terangnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya