Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Maman Imanulhaq/Net

Politik

Biayanya Jadi Rp 39,8 Juta, Kang Maman Harap Ibadah Haji 2022 Berjalan Lancar

SABTU, 16 APRIL 2022 | 23:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasca pemerintah Arab Saudi mengumunkan kuota haji tahun 1443 H akhir pekan lalu, pemerintah Indonesia dan DPR RI mengebut persiapan penyelenggaraan haji untuk jemaah asal Indonesia.

Salah satu hal yang dilaksanakan adalah Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama RI dan membahas persiapan penyelenggaraan haji rampung digelar.

Berdasarkan keputusan rapat, disepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji sebesar Rp39.886.009. Sementara, besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844,04.


Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Maman Imanulhaq memastikan, kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H atau tahun 2022, kekurangan bayar akan dibebankan dari nilai manfaat keuangan haji.

"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M tidak dibebankan kepada jemaah tetapi dibebankan kepada alokasi Virtual Account," kata Maman kepada warga, Sabtu (16/4).

Dapat juga menyepakati asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M adalah sebanyak 110.500 jemaah. Jumlah itu diambil dari separuh kuota haji tahun 2019. Rinciannya yakni kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660, sementara untuk haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Atas dasar itu, Maman juga memastikan tidak ada rencana pengenaan biaya untuk PCR di Arab Saudi pada saat kepulangan jemaah. Sementara biaya PCR di dalam negeri akan dibebankan kepada anggaran Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI.

"Nah untuk jumlah lama masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi selama 41 hari," tuturnya. 

"Kita berharap penyelenggaraan haji tahun ini sukses digelar. Kita terus berbebah dari tahun ke tahun. Semoga menghasilkan haji yang mabrur," demikian Maman.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya