Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

PDIP Seharusnya Bisa Ingatkan Jokowi Agar Luhut Pandjaitan Dicopot

SABTU, 16 APRIL 2022 | 16:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDI Perjuangan sedianya bisa mengeluarkan sikap tegas terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mengklaim memiliki big data bahwa masyarakat ingin menunda dan Pemilu 2024.

Caranya, PDIP harus terus mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak tergoda iming-iming dari orang yang ada di lingkaran Istana untuk melanggengkan kekuasaannya.

Sebagai partai tempat bernaung Jokowi, PDIP seharusnya memberikan dorongan agar Luhut Binsar Panjaitan dicopot dari Kabinet Indonesia Maju. Bukan justru diberikan jabatan baru berupa Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional oleh Jokowi.


"Mestinya Luhut yang harus direshuffle, bukan diberi jabatan baru. PDIP suarakan juga itu kan baiknya," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/4).

Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini, secara politik jabatan baru yang terus diberikan kepada Luhut semakin mengindikasikan bahwa Jokowi tidak memperhatikan partai koalisi yang lain di kabinet.

"Secara politik itu tidak bagus, karena menumpuk jabatan di satu orang, itu akan membuat partai lain marah," pungkasnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang kini diduduki oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Penunjukan Luhut itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 53/2022 tentang Dewan SDA.

"Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi," begitu bunyi Pasal 7 ayat 1 Perpres 53/2022.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya