Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

PDIP Seharusnya Bisa Ingatkan Jokowi Agar Luhut Pandjaitan Dicopot

SABTU, 16 APRIL 2022 | 16:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDI Perjuangan sedianya bisa mengeluarkan sikap tegas terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mengklaim memiliki big data bahwa masyarakat ingin menunda dan Pemilu 2024.

Caranya, PDIP harus terus mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak tergoda iming-iming dari orang yang ada di lingkaran Istana untuk melanggengkan kekuasaannya.

Sebagai partai tempat bernaung Jokowi, PDIP seharusnya memberikan dorongan agar Luhut Binsar Panjaitan dicopot dari Kabinet Indonesia Maju. Bukan justru diberikan jabatan baru berupa Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional oleh Jokowi.


"Mestinya Luhut yang harus direshuffle, bukan diberi jabatan baru. PDIP suarakan juga itu kan baiknya," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/4).

Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini, secara politik jabatan baru yang terus diberikan kepada Luhut semakin mengindikasikan bahwa Jokowi tidak memperhatikan partai koalisi yang lain di kabinet.

"Secara politik itu tidak bagus, karena menumpuk jabatan di satu orang, itu akan membuat partai lain marah," pungkasnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang kini diduduki oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Penunjukan Luhut itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 53/2022 tentang Dewan SDA.

"Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi," begitu bunyi Pasal 7 ayat 1 Perpres 53/2022.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya