Berita

Putra Siregar dan Rico Valentino saat dipamerkan dalam jumpa pers oleh Polres Metro Jakarta Selatan/Net

Hukum

Terus Diusut Polisi, Putra Siregar Juga Pernah Tersandung Hukum di Kasus Lain

SABTU, 16 APRIL 2022 | 14:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus hukum yang menjerat bos gerai PS Store, Putra Siregar dan seorang artis Rico Valentino terkait pengeroyokan terus diusut pihak kepolisian.

Dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Kebayoran Baru, keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan dilakukan penahanan pada Rabu (13/4).

Kasus pengeroyokan terjadi saat teman perempuan mereka berbincang dengan korban, yaitu pria berinisial MNA atau N (Nuralamsyah). Adapun lokasi kejadian penyeroyokan di Code Cafe Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.


"Saat itu korban dan terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan RV yang mendatangi meja korban MNA," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Polisi pun masih mendalami kasus tersebut, termasuk soal pembicaraan antara korban dan teman perempuan pelaku yang menjadi pemicu aksi pemukulan.

Kasus itu dilaporkan korban pada 16 Maret 2022 dan Putra Siregar dipanggil polisi usai menjalani ibadah umroh.

Akibat perbuatannya, Putra dan Rico terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kasus pengeroyokan tersebut menjadi kesekian kalinya Putra Siregar berurusan dengan hukum. Pada 2020 silam, ia sempat menghebohkan publik lantara tersandung kasus dugaan penyelundupan ponsel ilegal di tahun 2017 dan mengeluarkan uang jaminan mencapai Rp 500 juta.

Kasus tersebut lantas bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur namun divonis tidak bersalah dengan pertimbangan tidak melanggar kepabeanan yang menjadi dasar perkara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya