Berita

Putra Siregar dan Rico Valentino saat dipamerkan dalam jumpa pers oleh Polres Metro Jakarta Selatan/Net

Hukum

Terus Diusut Polisi, Putra Siregar Juga Pernah Tersandung Hukum di Kasus Lain

SABTU, 16 APRIL 2022 | 14:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus hukum yang menjerat bos gerai PS Store, Putra Siregar dan seorang artis Rico Valentino terkait pengeroyokan terus diusut pihak kepolisian.

Dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Kebayoran Baru, keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan dilakukan penahanan pada Rabu (13/4).

Kasus pengeroyokan terjadi saat teman perempuan mereka berbincang dengan korban, yaitu pria berinisial MNA atau N (Nuralamsyah). Adapun lokasi kejadian penyeroyokan di Code Cafe Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.

"Saat itu korban dan terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan RV yang mendatangi meja korban MNA," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Polisi pun masih mendalami kasus tersebut, termasuk soal pembicaraan antara korban dan teman perempuan pelaku yang menjadi pemicu aksi pemukulan.

Kasus itu dilaporkan korban pada 16 Maret 2022 dan Putra Siregar dipanggil polisi usai menjalani ibadah umroh.

Akibat perbuatannya, Putra dan Rico terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kasus pengeroyokan tersebut menjadi kesekian kalinya Putra Siregar berurusan dengan hukum. Pada 2020 silam, ia sempat menghebohkan publik lantara tersandung kasus dugaan penyelundupan ponsel ilegal di tahun 2017 dan mengeluarkan uang jaminan mencapai Rp 500 juta.

Kasus tersebut lantas bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur namun divonis tidak bersalah dengan pertimbangan tidak melanggar kepabeanan yang menjadi dasar perkara.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Update Kondisi Terkini Prajurit TNI Terkena Serangan Israel di Lebanon

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:10

Senator Aanya Buka-bukaan soal Interupsi Komeng di Paripurna DPD

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:08

Main dalam "In the Name of Justice", Steven Seagal Nyatakan Siap Mati Demi Rusia

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:02

Jelang Peresmian, Amanah Dorong Siswa jadi Agen Perubahan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:54

Industri Manufaktur Indonesia Raup Kesepakatan Bisnis Senilai Lebih dari 10 Juta Dolar AS di MWO

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:48

KTT ASEAN-India, Airlangga: Investasi India Konkret

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:43

Harga Emas Antam Melejit di Akhir Pekan, Satu Gram Nyaris Tembus Rp1,5 Juta

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:15

Berembus Demo 20 Oktober, Pengamat: Transisi Harus Tetap Mulus

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:06

Buyer dari 13 Negara Tandatangani Kontrak Kerja Sama Senilai Rp13 Triliun di TEI 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:55

Bursa Saham AS Menghijau, Dow Jones dan S&P 500 Tembus Rekor Tertinggi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:46

Selengkapnya