Berita

Ketua KPK RI, Firli Bahuri./Repro

Hukum

Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya OTT Saja

SABTU, 16 APRIL 2022 | 13:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebaik-baiknya strategi pemberantasan korupsi adalah yang mendasar, sistemik dan holistik, serta terintegrasi. Pemberantasan korupsi jelas bukan pekerjaan satu orang semata. Termasuk, bukan hanya pekerjaan sang ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya OTT (operasi tangkap tangan) saja,” ujarnya dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 16/4).

“Langkah sukses pencegahan korupsi adalah dengan perbaikan sistem. Itu lebih penting. Di samping upaya pencegahan korupsi dengan membangun budaya antikorupsi melalui pendidikan masyarakat itu juga lebih fundamental. Membangun orkestrasi pemberantasan korupsi merupakan langkah efektif dan konferehensif pembarantasan korupsi,” urainya lagi.


Firli menyampaikan ini sebagai respon atas rasa puas masyarakat terhadap OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat publik yang terlibat dalam praktik korupsi, baik di tingkat nasional maupun lokal.

Kelihatannya ia tidak ingin masyarakat cepat puas dan lantas “keliru” karena menganggap OTT adalah obat mujarab pemberantasan korupsi di tanah air.

Pendidikan antikorupsi, sambungnya, memegang peran sangat penting dan signifikan.

Adapun OTT hanya salah satu dari pendekatan pemberantasan korupsi. Pendekatan lainnya adalah pencegahan dengan perbaikan sistem.

“Pendidikan masyarakat menimbulkan kesadaran sehingga orang tidak mau melakukan korupsi. Pencegahan dengan perbaikan membuat tidak ada peluang dan celah melakukan korupsi. Adapun penindakan membuat orang takut melakukan korupsi karena ancaman pemiskinan dengan perampasan harta kekayaan dan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” sambungnya.

Instrumen Orkestrasi


Sementara terkait dengan orkestrasi pemberantasan korupsi, Firli Bahuri mengingatkan bahwa semua kamar kekuasaan juga harus terlibat aktif dalam membersihkan dan menjauhkan diri dari praktik korupsi.

Kamar kekuasaan legislatif harus memberikan perhatian serius pada proses penyusunan undang-undang dan/atau peraturan daerah, serta dalam pengesahan anggaran belanja negara dan/atau daerah. Jangan sampai proses di kamar kekuasaan legislatif ditumpangi oleh kepentingan sempit pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari proses legislasi.

Begitu juga dengan kamar kekuasaan eksekutif harus membersihkan dan menjauhkan diri dari praktik korupsi baik dalam penyusunan dan pengesahan anggaran belanja negara dan/atau daerah, juga dalam implementasi dan pengawasan.

Kamar kekuasaan yudikatif juga harus memastikan bahwa proses peradilan bebas dan bersih dari korupsi.

Terakhir yang tidak kalah penting, adalah kekuasaan partai politik yang merupakan elemen paling penting yang melahirkan pejabat publik. Karena sedemikian signifikan fungsi partai politik, maka proses politik di kamar kekuasaan partai politik juga harus jauh dari praktik korupsi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya