Berita

Ketua KPK RI, Firli Bahuri./Repro

Hukum

Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya OTT Saja

SABTU, 16 APRIL 2022 | 13:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebaik-baiknya strategi pemberantasan korupsi adalah yang mendasar, sistemik dan holistik, serta terintegrasi. Pemberantasan korupsi jelas bukan pekerjaan satu orang semata. Termasuk, bukan hanya pekerjaan sang ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya OTT (operasi tangkap tangan) saja,” ujarnya dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 16/4).

“Langkah sukses pencegahan korupsi adalah dengan perbaikan sistem. Itu lebih penting. Di samping upaya pencegahan korupsi dengan membangun budaya antikorupsi melalui pendidikan masyarakat itu juga lebih fundamental. Membangun orkestrasi pemberantasan korupsi merupakan langkah efektif dan konferehensif pembarantasan korupsi,” urainya lagi.


Firli menyampaikan ini sebagai respon atas rasa puas masyarakat terhadap OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat publik yang terlibat dalam praktik korupsi, baik di tingkat nasional maupun lokal.

Kelihatannya ia tidak ingin masyarakat cepat puas dan lantas “keliru” karena menganggap OTT adalah obat mujarab pemberantasan korupsi di tanah air.

Pendidikan antikorupsi, sambungnya, memegang peran sangat penting dan signifikan.

Adapun OTT hanya salah satu dari pendekatan pemberantasan korupsi. Pendekatan lainnya adalah pencegahan dengan perbaikan sistem.

“Pendidikan masyarakat menimbulkan kesadaran sehingga orang tidak mau melakukan korupsi. Pencegahan dengan perbaikan membuat tidak ada peluang dan celah melakukan korupsi. Adapun penindakan membuat orang takut melakukan korupsi karena ancaman pemiskinan dengan perampasan harta kekayaan dan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” sambungnya.

Instrumen Orkestrasi


Sementara terkait dengan orkestrasi pemberantasan korupsi, Firli Bahuri mengingatkan bahwa semua kamar kekuasaan juga harus terlibat aktif dalam membersihkan dan menjauhkan diri dari praktik korupsi.

Kamar kekuasaan legislatif harus memberikan perhatian serius pada proses penyusunan undang-undang dan/atau peraturan daerah, serta dalam pengesahan anggaran belanja negara dan/atau daerah. Jangan sampai proses di kamar kekuasaan legislatif ditumpangi oleh kepentingan sempit pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari proses legislasi.

Begitu juga dengan kamar kekuasaan eksekutif harus membersihkan dan menjauhkan diri dari praktik korupsi baik dalam penyusunan dan pengesahan anggaran belanja negara dan/atau daerah, juga dalam implementasi dan pengawasan.

Kamar kekuasaan yudikatif juga harus memastikan bahwa proses peradilan bebas dan bersih dari korupsi.

Terakhir yang tidak kalah penting, adalah kekuasaan partai politik yang merupakan elemen paling penting yang melahirkan pejabat publik. Karena sedemikian signifikan fungsi partai politik, maka proses politik di kamar kekuasaan partai politik juga harus jauh dari praktik korupsi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya