Berita

Ketua KPK RI, Firli Bahuri./Repro

Hukum

Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya OTT Saja

SABTU, 16 APRIL 2022 | 13:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebaik-baiknya strategi pemberantasan korupsi adalah yang mendasar, sistemik dan holistik, serta terintegrasi. Pemberantasan korupsi jelas bukan pekerjaan satu orang semata. Termasuk, bukan hanya pekerjaan sang ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya OTT (operasi tangkap tangan) saja,” ujarnya dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 16/4).

“Langkah sukses pencegahan korupsi adalah dengan perbaikan sistem. Itu lebih penting. Di samping upaya pencegahan korupsi dengan membangun budaya antikorupsi melalui pendidikan masyarakat itu juga lebih fundamental. Membangun orkestrasi pemberantasan korupsi merupakan langkah efektif dan konferehensif pembarantasan korupsi,” urainya lagi.


Firli menyampaikan ini sebagai respon atas rasa puas masyarakat terhadap OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat publik yang terlibat dalam praktik korupsi, baik di tingkat nasional maupun lokal.

Kelihatannya ia tidak ingin masyarakat cepat puas dan lantas “keliru” karena menganggap OTT adalah obat mujarab pemberantasan korupsi di tanah air.

Pendidikan antikorupsi, sambungnya, memegang peran sangat penting dan signifikan.

Adapun OTT hanya salah satu dari pendekatan pemberantasan korupsi. Pendekatan lainnya adalah pencegahan dengan perbaikan sistem.

“Pendidikan masyarakat menimbulkan kesadaran sehingga orang tidak mau melakukan korupsi. Pencegahan dengan perbaikan membuat tidak ada peluang dan celah melakukan korupsi. Adapun penindakan membuat orang takut melakukan korupsi karena ancaman pemiskinan dengan perampasan harta kekayaan dan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” sambungnya.

Instrumen Orkestrasi


Sementara terkait dengan orkestrasi pemberantasan korupsi, Firli Bahuri mengingatkan bahwa semua kamar kekuasaan juga harus terlibat aktif dalam membersihkan dan menjauhkan diri dari praktik korupsi.

Kamar kekuasaan legislatif harus memberikan perhatian serius pada proses penyusunan undang-undang dan/atau peraturan daerah, serta dalam pengesahan anggaran belanja negara dan/atau daerah. Jangan sampai proses di kamar kekuasaan legislatif ditumpangi oleh kepentingan sempit pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari proses legislasi.

Begitu juga dengan kamar kekuasaan eksekutif harus membersihkan dan menjauhkan diri dari praktik korupsi baik dalam penyusunan dan pengesahan anggaran belanja negara dan/atau daerah, juga dalam implementasi dan pengawasan.

Kamar kekuasaan yudikatif juga harus memastikan bahwa proses peradilan bebas dan bersih dari korupsi.

Terakhir yang tidak kalah penting, adalah kekuasaan partai politik yang merupakan elemen paling penting yang melahirkan pejabat publik. Karena sedemikian signifikan fungsi partai politik, maka proses politik di kamar kekuasaan partai politik juga harus jauh dari praktik korupsi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya