Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo/Net

Politik

Daripada Tuding Langgar HAM, PDIP Minta Amerika Berguru PeduliLindungi ke Indonesia

SABTU, 16 APRIL 2022 | 11:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Amerika Serikat (AS) disarankan berguru kepada pemerintah Indonesia dalam penanganan Covid-19, khususnya tentang aplikasi PeduliLindugi yang dituding melanggar HAM.

“Dari pada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana bermanfaatnya sistem aplikasi PeduliLIndungi dalam mendeteksi Covid-19. Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendalikan Covid-19,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4).

Rahmad menyesalkan sekaligus mempertanyakan laporan dari Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) yang menyebut PeduliLindungi melanggar HAM.


“Sebagai warga negara dan anggota parlemen, saya wajib mempertanyakan apa dasar mereka (Amerika) menyampaikan pandangan seperti itu. Apakah cukup dengan sebatas laporan LSM lalu menjustifikasi bahwa PeduliLindungi itu melanggar HAM?" katanya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Amerika semestinya bisa bertanya langsung kepada pemerintah Indonesia mengenai apa dan bagaimana sistem PeduliLindungi itu. Sebelum laporan tersebut dirilis, seyogianya terlebih dahulu ada klarifikasi kepada pemerintah,

“Sekali lagi, jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa Indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisa pelanggaran HAM dasarnya hanya sebatas LSM," tegasnya.

Dalam laporan berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" yang dikeluarkan Deplu AS pekan ini, ada indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi melakukan pelanggaran HAM.

Disebutkan, PeduliLindungi memiliki kemungkinan melanggar privasi seseorang. Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya