Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net

Politik

Balas Tudingan Kemlu AS PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud MD: Kita Lebih Baik dari Amerika

SABTU, 16 APRIL 2022 | 09:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan aplikasi PeduliLindungi yang selama ini digunakan pemerintah di masa pandemi Covid-19 semata-mata untuk melindungi masyarakat.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD menepis laporan Kementerian Luar Negeri AS yang menyebut ada dugaan pelanggaran HAM berkenaan privasi publik.

Mahfud berujar, PeduliLindungi yang selama ini digunakan untuk melacak kasus Covid-19 dan pergerakan masyarakat diklaim telah berhasil menghadapi pandemi.


Dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, penanganan Covid-19 di Indonesia melalui PeduliLindungi lebih baik dibandingkan AS.

"Kita membuat program PeduliLindungi untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat," tegas Mahfud, Jumat (15/4).

Bahkan melalui PeduliLindungi pula, penyebaran Covid-19 Omicron dan Delta yang selama ini menjadi varian paling massif bisa tertangani.

"PeduliLindungi sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron," tutupnya.

Dalam laporan bertajuk "2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia", Kemenlu AS menyoroti dugaan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya aplikasi PeduliLindungi.

Mengutip keterangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Kemlu AS menyebut pemantauan data masyarakat tanpa adanya surat perintah.

"LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah," demikian kutipan laporan berbahasa inggris tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya