Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net

Politik

Balas Tudingan Kemlu AS PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud MD: Kita Lebih Baik dari Amerika

SABTU, 16 APRIL 2022 | 09:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan aplikasi PeduliLindungi yang selama ini digunakan pemerintah di masa pandemi Covid-19 semata-mata untuk melindungi masyarakat.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD menepis laporan Kementerian Luar Negeri AS yang menyebut ada dugaan pelanggaran HAM berkenaan privasi publik.

Mahfud berujar, PeduliLindungi yang selama ini digunakan untuk melacak kasus Covid-19 dan pergerakan masyarakat diklaim telah berhasil menghadapi pandemi.


Dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, penanganan Covid-19 di Indonesia melalui PeduliLindungi lebih baik dibandingkan AS.

"Kita membuat program PeduliLindungi untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat," tegas Mahfud, Jumat (15/4).

Bahkan melalui PeduliLindungi pula, penyebaran Covid-19 Omicron dan Delta yang selama ini menjadi varian paling massif bisa tertangani.

"PeduliLindungi sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron," tutupnya.

Dalam laporan bertajuk "2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia", Kemenlu AS menyoroti dugaan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya aplikasi PeduliLindungi.

Mengutip keterangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Kemlu AS menyebut pemantauan data masyarakat tanpa adanya surat perintah.

"LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah," demikian kutipan laporan berbahasa inggris tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya