Berita

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini/Net

Politik

UU TPKS Disahkan, Nasdem Ingatkan Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunannya

SABTU, 16 APRIL 2022 | 00:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska pengesahan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) oleh DPR beberapa hari lalu, pemerintah diingatkan untuk mempercepat implementasi dari kewajiban membuat aturan turunan yang ada di UU TPKS.

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini mengatakan bahwa banyak sekali yang harus pemerintah siapkan setelah disahkannya UU TPKS ini.

“Mulai dari aturan pelaksana baik yang berbentuk PP dan Perpres hingga kesiapan lembaga-lembaga terkait sebagai pelaksana teknis," demikian kata Amelia Anggraini, Jumat (15/4).


Perempuan yang karib disapa Amel ini menjelaskan bahwa pemerintah perlu menyiapkan 4 Peraturan Presiden (Perpres) dan 3  Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum bagi lembaga dan kementerian menjalankan tugas dalam rangka pelaksanaan UU TPKS.

Beberapa aturan yang perlu segera diimplementasikan diantaranya: PP tata cara Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan korban, Perpres penyelenggaraan Pelayanan Terpadu di pusat, Perpres UPTD PPA dan lainnya

Amel menambahkan, ketujuh peraturan tersebut setidaknya harus menjadi pekerjaan pemerintah dalam dua sampai tiga tahun kedepan.

“Tanpa tujuh peraturan tersebut, KPPA tidak dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal, begitupun aparat hukum dan LPSK yang memerlukan landasan hukum untuk bekerja melaksanakan UU TPKS. Kita lihat bagaimana perkembangannya dan kita juga harus mengawalnya," pungkas Amel.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya