Berita

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini/Net

Politik

UU TPKS Disahkan, Nasdem Ingatkan Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunannya

SABTU, 16 APRIL 2022 | 00:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska pengesahan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) oleh DPR beberapa hari lalu, pemerintah diingatkan untuk mempercepat implementasi dari kewajiban membuat aturan turunan yang ada di UU TPKS.

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini mengatakan bahwa banyak sekali yang harus pemerintah siapkan setelah disahkannya UU TPKS ini.

“Mulai dari aturan pelaksana baik yang berbentuk PP dan Perpres hingga kesiapan lembaga-lembaga terkait sebagai pelaksana teknis," demikian kata Amelia Anggraini, Jumat (15/4).


Perempuan yang karib disapa Amel ini menjelaskan bahwa pemerintah perlu menyiapkan 4 Peraturan Presiden (Perpres) dan 3  Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum bagi lembaga dan kementerian menjalankan tugas dalam rangka pelaksanaan UU TPKS.

Beberapa aturan yang perlu segera diimplementasikan diantaranya: PP tata cara Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan korban, Perpres penyelenggaraan Pelayanan Terpadu di pusat, Perpres UPTD PPA dan lainnya

Amel menambahkan, ketujuh peraturan tersebut setidaknya harus menjadi pekerjaan pemerintah dalam dua sampai tiga tahun kedepan.

“Tanpa tujuh peraturan tersebut, KPPA tidak dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal, begitupun aparat hukum dan LPSK yang memerlukan landasan hukum untuk bekerja melaksanakan UU TPKS. Kita lihat bagaimana perkembangannya dan kita juga harus mengawalnya," pungkas Amel.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya