Berita

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah/Net

Politik

Tolak Revisi UU PPP, Fraksi PKS: Jelas itu Terkait Kepentingan UU Ciptaker

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 22:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana revisi undang-undang (UU) 12/2011 tentang Pembentukan Peratutan Perundang-undangan (PPP) oleh DPR RI ditolak mentah-mentah oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah menjelaskan, pihaknya menemukan proses yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan. Bahkan menurutnya, terjadi pengabaian terhadap prinsip kehati-hatian.

"Dan ini justru merusak marwah pembentuk UU-nya," ujar Ledia dalam diskusi virtual LP3ES bertajuk "Revisi UU PPP untuk Omnibus Cipta Kerja?" pada Jumat (15/4).


Ledia menyatakan, gagasan Fraksi PKS adalah upaya mendorong pengaturan PPP yang berbasis elektronik, namun tidak boleh melemahkan anggota DPR dengan virtual.

"Dan inipun perlu dibatasi pelaksanaannya, agar tak mengambil wewenang DPR," imbuhnya.

Maka dari itu, menurut Ledia pembahasan revisi UU PPP seharusnya bisa lebih mendalam untuk memperkuat kepentingan publik, dan perlu keterlibatan yang luas dari masyarakat.

"Bila terburu-buru, tentunya hanya mengulangi sejarah buruk, baik itu penghilangan, penyelundupan, dan pemaksaan frasa," katanya.

"Karena itu terkait kepentingan UU Cipta Kerja, jelas tak terhindarkan kepentingannya dalam merevisi UU PPP. Itu sebab posisi FPKS menolak untuk menyetujui," demikian Ledia.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya