Berita

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah/Net

Politik

Tolak Revisi UU PPP, Fraksi PKS: Jelas itu Terkait Kepentingan UU Ciptaker

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 22:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana revisi undang-undang (UU) 12/2011 tentang Pembentukan Peratutan Perundang-undangan (PPP) oleh DPR RI ditolak mentah-mentah oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah menjelaskan, pihaknya menemukan proses yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan. Bahkan menurutnya, terjadi pengabaian terhadap prinsip kehati-hatian.

"Dan ini justru merusak marwah pembentuk UU-nya," ujar Ledia dalam diskusi virtual LP3ES bertajuk "Revisi UU PPP untuk Omnibus Cipta Kerja?" pada Jumat (15/4).


Ledia menyatakan, gagasan Fraksi PKS adalah upaya mendorong pengaturan PPP yang berbasis elektronik, namun tidak boleh melemahkan anggota DPR dengan virtual.

"Dan inipun perlu dibatasi pelaksanaannya, agar tak mengambil wewenang DPR," imbuhnya.

Maka dari itu, menurut Ledia pembahasan revisi UU PPP seharusnya bisa lebih mendalam untuk memperkuat kepentingan publik, dan perlu keterlibatan yang luas dari masyarakat.

"Bila terburu-buru, tentunya hanya mengulangi sejarah buruk, baik itu penghilangan, penyelundupan, dan pemaksaan frasa," katanya.

"Karena itu terkait kepentingan UU Cipta Kerja, jelas tak terhindarkan kepentingannya dalam merevisi UU PPP. Itu sebab posisi FPKS menolak untuk menyetujui," demikian Ledia.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya