Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Berkas Lengkap, KPK Serahkan 2 Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations ke Jaksa

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 18:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua tersangka konsultan pajak dilimpahkan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemberkasan untuk tersangka Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM) telah dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa dengan melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik ke Jaksa pada Kamis (14/4).

"Penahanan para tersangka tetap dilanjutkan kembali oleh tim Jaksa untuk masing-masing selama 20 hari ke depan, dimulai 14 April 2022 sampai dengan 3 Mei 2022," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (15/4).


Untuk tersangka Aulia, kata Ali, ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan tersangka Ryan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

"Pelimpahan berkas perkara bersama surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan segera dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," pungkas Ali.

Aulia dan Ryan, konsultan pajak yang mewakili PT Gunung Madu Plantations (GMP), resmi ditahan penyidik KPK pada Kamis, 17 Februari 2022.

Selain kedua tersangka tersebut, beberapa orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak tahun 2016-2019 dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Dirjen pajak.

Perkara keduanya saat ini proses hukumnya telah diputus pada Pengadilan tingkat pertama.

Selanjutnya, Veronika Lindawati (VL) selaku kuasa wajib pajak; dan Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak. Kedua tersangka ini belum dilakukan penahanan.

Kemudian, Wawan Ridwan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan (P2) pada Dirjen Pajak; Alfred Simanjuntak selaku Ketua Tim Pemeriksa Pajak Direktorat P2 pada Dirjen Pajak yang saat ini proses hukumnya dalam tahap persidangan di Pengadilan Tipikor.

Dalam perkara ini, Aulia dan Ryan sebagai salah satu konsultan pajak dari PT GMP melakukan pertemuan dengan Wawan, Alfred, bersama dengan tim sebagai tim pemeriksa pajak dari Dirjen Pajak untuk membahas mengenai adanya temuan terkait pembayaran pajak dengan wajib pajak PT GMP pada sekitar Oktober 2017.

Atas pertemuan tersebut, diduga ada keinginan Aulia dan Ryan agar nilai kewajiban pajak PT GMP direkayasa atau diturunkan agar tidak sebagaimana ketentuan dengan menawarkan sejumlah uang kepada Wawan bersama tim.

Untuk merealisasikan tawaran yang dimaksud, dilakukan beberapa pertemuan, di antaranya bertempat di Kantor Dirjen Pajak Pusat di Jakarta Selatan. Diduga uang yang disiapkan oleh Aulia dan tersangka Ryan sejumlah sekitar Rp 30 miliar sebagai "all in" yang bersumber dari uang perusahaan PT GMP yang ditujukan bagi fee pemeriksa pajak dan beberapa pejabat struktural di Dirjen Pajak Pusat serta pembayaran kewajiban pajak PT GMP.

Adapun nominal yang khusus diberikan kepada Wawan dan tim, untuk kemudian diteruskan lagi kepada Angin Prayitno dan Dadan Ramdani diduga sekitar Rp 15 miliar.

Karena keinginan Aulia dan Ryan dipenuhi oleh Wawan dan tim serta disetujui oleh Angin Prayitno dan Dadan, maka realisasi pemberian uang sejumlah sekitar Rp 15 miliar tersebut diduga diberikan dalam bentuk tunai kepada anggota tim dari Wawan. Penyerahan uang dilakukan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Selatan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya