Berita

Politikus PKB, Luqman Hakim, tak lagi menduduki kursi pimpinan Komisi II DPR RI/Net

Politik

Rotasi Luqman Hakim Memperjelas Anggota DPR Bukan Representasi Rakyat, Tapi Partai Politik

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 13:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merotasi Luqman Hakim dari kursi pimpinan Komisi II DPR RI menjadi preseden buruk bagi demokrasi di tanah air. Terutama bagi anggota DPR RI yang diplilih konstituennya secara langsung.

Dengan demikian, anggota DPR RI bukan lagi jadi representasi rakyat, melainkan partai politik. Seharusnya, Cak Imin menanyakan terlebih dahulu konstituen Luqman Hakim ketika hendak merotasi anak buahnya di parlemen.

"Akibatnya, anggota DPR RI lebih bertanggung jawab kepada partainya, bukan kepada pemilihnya. Padahal seseorang berhak duduk di DPR RI karena rakyat yang memilihnya," ujar pengamat politik Jamiluddin Ritonga lewat keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/4).


Menurutnya, rotasi Luqman Hakim ini menunjukkan lemahnya konsitusi anggota dewan di mata partainya.

"Jadi, kasus Luqman seyogyanya menjadi pelajaran bagi DPR RI mengenai lemahnya hak konstitusi anggotanya di mata partainya. Akibatnya, partai akan seenaknya mengkebiri anggotanya yang berani bersuara beda dengan partainya," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Jamiluddin, sudah saatnya DPR RI mengurangi peran partai dalam memberi sanksi kepada anggotanya. Bahkan, anggota DPR RI yang menyuarakan suara konstituennya tidak boleh diberi sanksi oleh partainya.

"Kalau hal itu dapat diwujudkan, anggota DPR RI tidak akan takut lagi berseberangan dengan sikap partainya. Rakyat akan menjadi alat perjuangan setiap anggota di DPR RI. Motto 'suara rakyat suara Tuhan' akan benar-benar dapat diwujudkan," tandasnya.

Pergeseran dilakukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk kursi Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang diduduki Luqman Hakim. Berdasarkan 2 surat yang diterimanya dari pimpinan Fraksi PKB tertanggal 12 April 2022, Luqman Hakim kini hanya menjadi anggota biasa di Komisi IX DPR RI.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya