Berita

Ilustrasi: Kecelakaan tambang./RMOLSumsel

Nusantara

Fatality Terjadi Lagi di Tambang Sumsel, Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Ketinggian

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 10:17 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Belum tuntas investigasi terkait ledakan di areal tambang Tanjung Enim, di wilayah IUP PTBA, kecelakaan tambang yang merenggut nyawa pekerja (fatality), kembali terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun Kantor Berita RMOLSumsel, kecelakaan kerja itu terjadi di areal tambang PT Menambang Muara Enim (MME), Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim pada Kamis (14/4) petang. Kabarnya,  dua pekerja meregang nyawa setelah terjatuh dari ketinggian saat melakukan pembongkaran tower.
 
Seorang di antaranya meninggal dunia  di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke RS Bukit Asam Medika. Sementara seorang korban lagi, yang diketahui bernama Arifin, mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RS HM Rabain Muara Enim.


Namun, tak berselang lama setelah mendapat perawatan,  Arifin menghembuskan nafas terakhirnya.

“Kami mendapat pasien tersebut (Arifin), rujukan dari Klinik Trijaya sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar Kasubag Humas RSUD HM Rabain, Jauhari kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis malam.

Saat dibawa ke rumah sakit oleh pegawai PT Bina Sarana Sukses (BSS), kondisi Arifin menderita patah kaki dan tulang leher dengan darah keluar dari hidungnya.

"Dinyatakan meninggal pukul 17.00 WIB, langsung dibawa ke ruang jenazah,” tambah Jauhari.

Kedua jenazah, lanjutnya, saat ini sudah diberangkatkan ke rumah duka yang berada di Palembang.

“Satu korban lagi yang ada di RS Bukit Asam Medika juga sudah diberangkatkan ke Palembang (rumah duka), beriringan dengan mobil jenazah RS HM Rabain," terangnya.

Dari hasil penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel, kedua korban meninggal dunia akibat terjatuh saat membongkar tower di areal tambang PT Menambang Muara Enim (PT MME). Tower yang dibongkar itu adalah milik PT Ulina Mitra (PT UM) yang merupakan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di wilayah IUP PT MME tersebut.

Antara PT MME dan PT UM ini, diketahui terikat kontrak Pengerjaan Jasa Overburden Removal dan Perjanjian Sewa Alat Berat selama 60 bulan sejak 01 Maret 2017–28 Februari 2022. Pembongkaran tower ini dilakukan terkait habisnya masa kontrak antara kedua perusahaan tersebut.

Sementara di sisi lain, ada dugaan terjadinya fatality  lantaran tidak menjalankan safety procedure dalam lingkup Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Pertambangan.

Terpisah, Kapolsek Lawang Kidul IPTU Yogie Sugama Hasyim melalui Kanitreskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur membenarkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Pihaknya telah mendapatkan informasi, namun masih akan ditindaklanjuti.

“Sekarang anggota masih memastikan lokasi kejadian, apakah masuk Muara Enim atau Lahat. Kita terus melakukan koordinasi terkait kejadian ini,” ujarnya kepada Kantor Berita RMOLSumsel.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya