Berita

Ilustrasi: Kecelakaan tambang./RMOLSumsel

Nusantara

Fatality Terjadi Lagi di Tambang Sumsel, Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Ketinggian

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 10:17 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Belum tuntas investigasi terkait ledakan di areal tambang Tanjung Enim, di wilayah IUP PTBA, kecelakaan tambang yang merenggut nyawa pekerja (fatality), kembali terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun Kantor Berita RMOLSumsel, kecelakaan kerja itu terjadi di areal tambang PT Menambang Muara Enim (MME), Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim pada Kamis (14/4) petang. Kabarnya,  dua pekerja meregang nyawa setelah terjatuh dari ketinggian saat melakukan pembongkaran tower.
 
Seorang di antaranya meninggal dunia  di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke RS Bukit Asam Medika. Sementara seorang korban lagi, yang diketahui bernama Arifin, mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RS HM Rabain Muara Enim.


Namun, tak berselang lama setelah mendapat perawatan,  Arifin menghembuskan nafas terakhirnya.

“Kami mendapat pasien tersebut (Arifin), rujukan dari Klinik Trijaya sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar Kasubag Humas RSUD HM Rabain, Jauhari kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis malam.

Saat dibawa ke rumah sakit oleh pegawai PT Bina Sarana Sukses (BSS), kondisi Arifin menderita patah kaki dan tulang leher dengan darah keluar dari hidungnya.

"Dinyatakan meninggal pukul 17.00 WIB, langsung dibawa ke ruang jenazah,” tambah Jauhari.

Kedua jenazah, lanjutnya, saat ini sudah diberangkatkan ke rumah duka yang berada di Palembang.

“Satu korban lagi yang ada di RS Bukit Asam Medika juga sudah diberangkatkan ke Palembang (rumah duka), beriringan dengan mobil jenazah RS HM Rabain," terangnya.

Dari hasil penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel, kedua korban meninggal dunia akibat terjatuh saat membongkar tower di areal tambang PT Menambang Muara Enim (PT MME). Tower yang dibongkar itu adalah milik PT Ulina Mitra (PT UM) yang merupakan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di wilayah IUP PT MME tersebut.

Antara PT MME dan PT UM ini, diketahui terikat kontrak Pengerjaan Jasa Overburden Removal dan Perjanjian Sewa Alat Berat selama 60 bulan sejak 01 Maret 2017–28 Februari 2022. Pembongkaran tower ini dilakukan terkait habisnya masa kontrak antara kedua perusahaan tersebut.

Sementara di sisi lain, ada dugaan terjadinya fatality  lantaran tidak menjalankan safety procedure dalam lingkup Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Pertambangan.

Terpisah, Kapolsek Lawang Kidul IPTU Yogie Sugama Hasyim melalui Kanitreskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur membenarkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Pihaknya telah mendapatkan informasi, namun masih akan ditindaklanjuti.

“Sekarang anggota masih memastikan lokasi kejadian, apakah masuk Muara Enim atau Lahat. Kita terus melakukan koordinasi terkait kejadian ini,” ujarnya kepada Kantor Berita RMOLSumsel.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya