Berita

Ilustrasi: Kecelakaan tambang./RMOLSumsel

Nusantara

Fatality Terjadi Lagi di Tambang Sumsel, Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Ketinggian

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 10:17 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Belum tuntas investigasi terkait ledakan di areal tambang Tanjung Enim, di wilayah IUP PTBA, kecelakaan tambang yang merenggut nyawa pekerja (fatality), kembali terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun Kantor Berita RMOLSumsel, kecelakaan kerja itu terjadi di areal tambang PT Menambang Muara Enim (MME), Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim pada Kamis (14/4) petang. Kabarnya,  dua pekerja meregang nyawa setelah terjatuh dari ketinggian saat melakukan pembongkaran tower.
 
Seorang di antaranya meninggal dunia  di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke RS Bukit Asam Medika. Sementara seorang korban lagi, yang diketahui bernama Arifin, mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RS HM Rabain Muara Enim.


Namun, tak berselang lama setelah mendapat perawatan,  Arifin menghembuskan nafas terakhirnya.

“Kami mendapat pasien tersebut (Arifin), rujukan dari Klinik Trijaya sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar Kasubag Humas RSUD HM Rabain, Jauhari kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis malam.

Saat dibawa ke rumah sakit oleh pegawai PT Bina Sarana Sukses (BSS), kondisi Arifin menderita patah kaki dan tulang leher dengan darah keluar dari hidungnya.

"Dinyatakan meninggal pukul 17.00 WIB, langsung dibawa ke ruang jenazah,” tambah Jauhari.

Kedua jenazah, lanjutnya, saat ini sudah diberangkatkan ke rumah duka yang berada di Palembang.

“Satu korban lagi yang ada di RS Bukit Asam Medika juga sudah diberangkatkan ke Palembang (rumah duka), beriringan dengan mobil jenazah RS HM Rabain," terangnya.

Dari hasil penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel, kedua korban meninggal dunia akibat terjatuh saat membongkar tower di areal tambang PT Menambang Muara Enim (PT MME). Tower yang dibongkar itu adalah milik PT Ulina Mitra (PT UM) yang merupakan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di wilayah IUP PT MME tersebut.

Antara PT MME dan PT UM ini, diketahui terikat kontrak Pengerjaan Jasa Overburden Removal dan Perjanjian Sewa Alat Berat selama 60 bulan sejak 01 Maret 2017–28 Februari 2022. Pembongkaran tower ini dilakukan terkait habisnya masa kontrak antara kedua perusahaan tersebut.

Sementara di sisi lain, ada dugaan terjadinya fatality  lantaran tidak menjalankan safety procedure dalam lingkup Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Pertambangan.

Terpisah, Kapolsek Lawang Kidul IPTU Yogie Sugama Hasyim melalui Kanitreskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur membenarkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Pihaknya telah mendapatkan informasi, namun masih akan ditindaklanjuti.

“Sekarang anggota masih memastikan lokasi kejadian, apakah masuk Muara Enim atau Lahat. Kita terus melakukan koordinasi terkait kejadian ini,” ujarnya kepada Kantor Berita RMOLSumsel.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya