Berita

Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (Puan), Intan Fauzi/Net

Politik

Ketum Puan Ajak Perempuan Jadi Garda Depan di Berbagai Sektor

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 10:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perempuan Indonesia terutama di kota besar telah mendapat hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya. Namun, perempuan tetap harus lebih banyak lagi menjadi pemimpin di berbagai sektor.

Anggota DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi menilai, representasi perempuan dalam bidang politik harus meningkat dan mampu menghadirkan berbagai kebijakan yang pro perempuan.

“Keterlibatan perempuan dalam bidang ekonomi juga harus meningkat," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/4).


Ia berharap, terjadi peningkatan keterlibatan perempuan di 2023 hingga 25 persen. Misalnya di jajaran Direksi BUMN.

Menurutnya, perempuan harus sering menjadi garda terdepan di berbagai sektor. Sebab, terkadang perempuan dipandang sinis saat ingin setara atau melebihi laki-laki.

“Tentu kodrat sebagai perempuan harus tetap dijaga, tapi bagaimana peran perempuan yang  memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat harus diberi ruang melalui payung hukum serta program yang ditunjang anggaran,” tegas Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (Puan) ini.

Lebih lanjut, Intan Fauzi juga sependapat, budaya patriaki masih menjadi benteng yang menghambat keadilan di ruang publik bagi perempuan. Intan Fauzi tak ingin menegasikan peran laki-laki, tetapi fakta perjuangan perempuan di masyarakat terpapar jelas.

“Yang ramai belakangan ini, misalnya antrian minyak goreng adalah para perempuan baik Ibu rumah tangga maupun pelaku UMKM. Jadi, keterlibatan perempuan dalam berbagai sektor itu sangat besar,” ucap Intan Fauzi.

Terkait UU TPKS sendiri, Intan Fauzi meyakini peradaban masyarakat di Indonesia akan lebih baik. Terlebih pasca disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Paripurna DPR, Selasa (12/4)

UU ini menjadi secercah harapan di tengah darurat kekerasan seksual di tanah air. Intan Fauzi menegaskan, UU TPKS bukan hanya untuk perempuan, tetapi juga laki laki.

“Korban kekerasan seksual bukan hanya perempuan, tapi laki-laki baik anak dan dewasa, juga lintas profesi, semuanya bisa menjadi korban baik verbal maupun fisik," tutur Intan Fauzi yang juga anggota Panja RUU TPKS Badan Legislasi DPR ini.

“Jadi sebetulnya yang diperjuangkan oleh undang-undang TPKS ini bukan hanya perempuan, memang biasanya secara power perempuan dianggap lemah, tapi banyak juga korbannya adalah laki-laki,” demikian Intan Fauzi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya