Berita

Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma/Net

Nusantara

Walikota Jakpus Siap Buka Data Soal Pembongkaran Masjid Al Hurriyah

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 08:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang diprotes warga RW 06, Kebon Sirih, Menteng kini turut mendapat perhatian Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma.

Dhany mengaku siap dimintai keterangan terkait polemik pembongkaran Masjid Al Hurriyah oleh PT GLD Property/ MNC Property Group milik Hary Tanoesoedibdjo.

“Insyaallah kami tunggu dipanggil saja,” kata Dhany diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (15/4).


Walikota Jakarta Pusat menjadi salah satu pihak yang direncanakan akan dipanggil DPRD DKI Jakarta untuk mencari titik terang soal pembongkaran Masjid Al Hurriyah di daerah Gondangdia itu. Selain Dhany, pengurus Masjid Àl Huriyyah dan KUA Menteng turut diminta datang ke gedung DPRD DKI.

Namun demikian, Dhany mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai pemanggilan tersebut.

“Belum, kami tunggu saja,” demikian Dhany.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani sebelumnya mengatakan, pihaknya akan memanggil PT MNC Property Group, Pengurus Masjid Àl Hurriyyah, KUA Menteng dan Wali Kota Jakarta Pusat terkait status pembongkaran masjid tersebut.

Menurut dia, pihaknya akan meminta penjelasan lebih jauh soal status tanah dan bangunan yang digadang-gadang dilakukan tukar guling ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Tindak lanjut akan dilaksanakan segera dalam waktu dekat,” kata Achmad Yani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/4).

Lebih lanjut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS lainnya, Israyani, mengatakan, Fraksi PKS akan mempelajari lebih jauh dokumen yang ada. Pihaknya akan mengakomodir keinginan warga RW 06 untuk mempertahankan masjid tersebut.

“Setidaknya untuk mengembalikan Masjid Al Hurriyyah ke wilayah terdekat,” kata Israyani.

Berdasarkan Nota Dinas Plh Wali Kota Jakarta Pusat pada Desember 2020 lalu, PT MNC Property Group diperintahkan berhenti melakukan pembongkaran masjid hingga ada kesepakatan dengan semua pihak, termasuk pengurus Masjid Al Hurriyyah.

Sayangnya, kesepakatan itu tidak diindahkan PT MNC Property Group yang memerintahkan penghancuran masjid hingga memicu protes warga sekitar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya