Berita

Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma/Net

Nusantara

Walikota Jakpus Siap Buka Data Soal Pembongkaran Masjid Al Hurriyah

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 08:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang diprotes warga RW 06, Kebon Sirih, Menteng kini turut mendapat perhatian Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma.

Dhany mengaku siap dimintai keterangan terkait polemik pembongkaran Masjid Al Hurriyah oleh PT GLD Property/ MNC Property Group milik Hary Tanoesoedibdjo.

“Insyaallah kami tunggu dipanggil saja,” kata Dhany diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (15/4).

Walikota Jakarta Pusat menjadi salah satu pihak yang direncanakan akan dipanggil DPRD DKI Jakarta untuk mencari titik terang soal pembongkaran Masjid Al Hurriyah di daerah Gondangdia itu. Selain Dhany, pengurus Masjid Àl Huriyyah dan KUA Menteng turut diminta datang ke gedung DPRD DKI.

Namun demikian, Dhany mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai pemanggilan tersebut.

“Belum, kami tunggu saja,” demikian Dhany.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani sebelumnya mengatakan, pihaknya akan memanggil PT MNC Property Group, Pengurus Masjid Àl Hurriyyah, KUA Menteng dan Wali Kota Jakarta Pusat terkait status pembongkaran masjid tersebut.

Menurut dia, pihaknya akan meminta penjelasan lebih jauh soal status tanah dan bangunan yang digadang-gadang dilakukan tukar guling ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Tindak lanjut akan dilaksanakan segera dalam waktu dekat,” kata Achmad Yani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/4).

Lebih lanjut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS lainnya, Israyani, mengatakan, Fraksi PKS akan mempelajari lebih jauh dokumen yang ada. Pihaknya akan mengakomodir keinginan warga RW 06 untuk mempertahankan masjid tersebut.

“Setidaknya untuk mengembalikan Masjid Al Hurriyyah ke wilayah terdekat,” kata Israyani.

Berdasarkan Nota Dinas Plh Wali Kota Jakarta Pusat pada Desember 2020 lalu, PT MNC Property Group diperintahkan berhenti melakukan pembongkaran masjid hingga ada kesepakatan dengan semua pihak, termasuk pengurus Masjid Al Hurriyyah.

Sayangnya, kesepakatan itu tidak diindahkan PT MNC Property Group yang memerintahkan penghancuran masjid hingga memicu protes warga sekitar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya