Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kongres di Hotel Sultan Seakan Akomodir Perpecahan yang Kerdilkan Organisasi KNPI

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 04:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gerakan sekelompok orang yang mengatasnamakan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang menggelar Kongres Bersama Pemuda Indonesia pada 8-10 April di Hotel Sultan Jakarta, adalah gerakan ilegal yang memecah belah dan mengerdilkan organisasi KNPI.

Ketua Umum PP Hima Persis 2018-2021 Iqbal Muh. Dzilal mengatakan, pihaknya memastikan akan mendukung penuh Kongres Pemuda/KNPI XVI di Maluku Utara, pada 15-22 Mei 2022. Hal ini, sebagai kongres legal sebagai pemegang mantatoris pengurus Kongres KNPI sebelumnya di Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, mandatoris KNPI yang sesuai dengan hasil Kongres Bogor itu tidak ada satupun dari ketiga Ketua Umum KNPI Kongres Sultan tersebut. Sehingga, para pelaksana kongres tidak memiliki legal struktur di KNPI Pusat.


"Para Ketua Umum KNPI yang berkongres (Kongres Sultan) tidak memiliki legal historis dari kongres KNPI sebelumnya (Kongres Bogor)," ujar Iqlal dalam keterangannya, Kamis (14/4).

Menurutnya, Kongres KNPI di Hotel Sultan tersebut seakan mengakomodir perpecahan di tubuh KNPI. Hal ini, menunjukkan bahwa KNPI telah kehilangan marwahnya sebagai wadah berhimpun para pemuda Indonesia.

"Para inisitor dan pelaku kongres (Kongres KNPI Sultan) serta mereka yang berada di balik ini semua telah mengerdilkan KNPI dengan mengakomodir perpecahan. Tidak ada persatuan terhadap hal-hal yang non-legitimatis," sesalnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengungkap fakta baru mengenai Muhammad Ryano Satrya Panjaitan.

Menurut Haris, pria yang secara aklamasi baru terpilih sebagai Ketum DPP KNP periode 2022-2025 itu, sudah dipecat dari pengurus.

“Ryano Panjaitan itu pengurus KNPI yang saya pecat. Oleh karena itu, acara yang mengatasnamakan Kongres KNPI di Hotel Sultan, tidak sah,” tegas Haris.

Dikatakan Haris, acara tersebut juga tidak dihadiri oleh tokoh politik, pejabat negara, maupun mantan ketua umum KNPI.

Sementara, Kongres Pemuda/KNPI XVI di Maluku Utara, pada 15-22 Mei 2022 akan dihadiri oleh tokoh tokoh nasional, mantan Ketua Umum KNPI dan lain sebagainya.

“Pelaksanaan kongres tersebut sejalan dengan hasil Rapimpurnas. Nantinya, seluruh mantan Ketua Umum KNPI akan hadir dalam kongres tersebut. Kongres Pemuda XVI di Maluku Utara juga akan dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo, Bang Akbar Tanjung, Bang Adhyaksa Dault, dan Bang Idrus Marham dan lain sebagainya,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya