Berita

Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma/Net

Nusantara

Walikota Jakpus Siap Buka-bukaan soal MNC Property Bongkar Masjid di Kebon Sirih

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 02:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan MNC Property membogkar Masjid Al Huriyah yang berlokasi di RW 06, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat tidak diterima warga. Mereka pun mengadukan PT GLD Property/MNC Property Group milik Hary Tanoesoedibdjo ke Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

Atas pengaduan tersebut, Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Selain Dhany Sukma, pengurus Masjid Àl Huriyyah dan KUA Menteng turut diminta datang ke gedung DPRD DKI.


Saat dikonfirmasi, Dhany Sukma mengaku siap dipanggil untuk menyampaikan keterangan terkait polemik yang tengah dihadapi warga di Kebon Sirih.

“InsyaAllah kita tunggu dipanggil saja,” kata Dhany seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (14/4).

Soal waktu pemanggilan, Dhany mengaku belum menerima informasi lebih lanjut.

“Belum, kita tunggu saja,” demikian Dhany.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, Fraksi PKS akan memanggil PT MNC Property Group, pengurus Masjid Àl Hurriyyah, KUA Menteng dan Wali Kota Jakarta Pusat terkait status pembongkaran Masjid Al Hurriyah di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Menurut dia, pihaknya akan meminta penjelasan lebih jauh soal status tanah dan bangunan yang digadang-gadang dilakukan tukar guling atau ruislag ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Tindak lanjut akan dilaksanakan segera dalam waktu dekat,” kata Achmad Yani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/4).

Lebih lanjut, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS lainnya, Israyani, mengatakan, Fraksi PKS akan mempelajari lebih jauh dokumen yang ada.

Dia menyebutkan, pihaknya akan mengakomodir keinginan warga RW 06 untuk mempertahankan masjid tersebut.

“Setidaknya untuk mengembalikan Masjid Al Hurriyyah ke wilayah terdekat,” kata Israyani.

Adapun berdasarkan Nota Dinas Plh Walikota Jakarta Pusat pada Desember 2020 lalu, PT MNC Property Group diperintahkan berhenti melakukan pembongkaran masjid hingga ada kesepakatan dengan semua pihak, termasuk pengurus Masjid Al Hurriyyah.

Sayangnya, kesepakatan itu tidak diindahkan PT MNC Property Group yang memerintahkan penghancuran masjid hingga memicu protes warga sekitar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya