Berita

Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma/Net

Nusantara

Walikota Jakpus Siap Buka-bukaan soal MNC Property Bongkar Masjid di Kebon Sirih

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 02:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan MNC Property membogkar Masjid Al Huriyah yang berlokasi di RW 06, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat tidak diterima warga. Mereka pun mengadukan PT GLD Property/MNC Property Group milik Hary Tanoesoedibdjo ke Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

Atas pengaduan tersebut, Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Selain Dhany Sukma, pengurus Masjid Àl Huriyyah dan KUA Menteng turut diminta datang ke gedung DPRD DKI.


Saat dikonfirmasi, Dhany Sukma mengaku siap dipanggil untuk menyampaikan keterangan terkait polemik yang tengah dihadapi warga di Kebon Sirih.

“InsyaAllah kita tunggu dipanggil saja,” kata Dhany seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (14/4).

Soal waktu pemanggilan, Dhany mengaku belum menerima informasi lebih lanjut.

“Belum, kita tunggu saja,” demikian Dhany.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, Fraksi PKS akan memanggil PT MNC Property Group, pengurus Masjid Àl Hurriyyah, KUA Menteng dan Wali Kota Jakarta Pusat terkait status pembongkaran Masjid Al Hurriyah di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Menurut dia, pihaknya akan meminta penjelasan lebih jauh soal status tanah dan bangunan yang digadang-gadang dilakukan tukar guling atau ruislag ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Tindak lanjut akan dilaksanakan segera dalam waktu dekat,” kata Achmad Yani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/4).

Lebih lanjut, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS lainnya, Israyani, mengatakan, Fraksi PKS akan mempelajari lebih jauh dokumen yang ada.

Dia menyebutkan, pihaknya akan mengakomodir keinginan warga RW 06 untuk mempertahankan masjid tersebut.

“Setidaknya untuk mengembalikan Masjid Al Hurriyyah ke wilayah terdekat,” kata Israyani.

Adapun berdasarkan Nota Dinas Plh Walikota Jakarta Pusat pada Desember 2020 lalu, PT MNC Property Group diperintahkan berhenti melakukan pembongkaran masjid hingga ada kesepakatan dengan semua pihak, termasuk pengurus Masjid Al Hurriyyah.

Sayangnya, kesepakatan itu tidak diindahkan PT MNC Property Group yang memerintahkan penghancuran masjid hingga memicu protes warga sekitar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya