Berita

Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma/Net

Nusantara

Walikota Jakpus Siap Buka-bukaan soal MNC Property Bongkar Masjid di Kebon Sirih

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 02:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan MNC Property membogkar Masjid Al Huriyah yang berlokasi di RW 06, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat tidak diterima warga. Mereka pun mengadukan PT GLD Property/MNC Property Group milik Hary Tanoesoedibdjo ke Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

Atas pengaduan tersebut, Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Selain Dhany Sukma, pengurus Masjid Àl Huriyyah dan KUA Menteng turut diminta datang ke gedung DPRD DKI.


Saat dikonfirmasi, Dhany Sukma mengaku siap dipanggil untuk menyampaikan keterangan terkait polemik yang tengah dihadapi warga di Kebon Sirih.

“InsyaAllah kita tunggu dipanggil saja,” kata Dhany seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (14/4).

Soal waktu pemanggilan, Dhany mengaku belum menerima informasi lebih lanjut.

“Belum, kita tunggu saja,” demikian Dhany.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, Fraksi PKS akan memanggil PT MNC Property Group, pengurus Masjid Àl Hurriyyah, KUA Menteng dan Wali Kota Jakarta Pusat terkait status pembongkaran Masjid Al Hurriyah di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Menurut dia, pihaknya akan meminta penjelasan lebih jauh soal status tanah dan bangunan yang digadang-gadang dilakukan tukar guling atau ruislag ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Tindak lanjut akan dilaksanakan segera dalam waktu dekat,” kata Achmad Yani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/4).

Lebih lanjut, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS lainnya, Israyani, mengatakan, Fraksi PKS akan mempelajari lebih jauh dokumen yang ada.

Dia menyebutkan, pihaknya akan mengakomodir keinginan warga RW 06 untuk mempertahankan masjid tersebut.

“Setidaknya untuk mengembalikan Masjid Al Hurriyyah ke wilayah terdekat,” kata Israyani.

Adapun berdasarkan Nota Dinas Plh Walikota Jakarta Pusat pada Desember 2020 lalu, PT MNC Property Group diperintahkan berhenti melakukan pembongkaran masjid hingga ada kesepakatan dengan semua pihak, termasuk pengurus Masjid Al Hurriyyah.

Sayangnya, kesepakatan itu tidak diindahkan PT MNC Property Group yang memerintahkan penghancuran masjid hingga memicu protes warga sekitar.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya