Berita

Ivan Gunawan saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim/Net

Presisi

Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Diperiksa Tiga Jam dan Kembalikan Uang Rp921 Juta

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 22:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap artis Ivan Gunawan.

Ivan memenuhi panggilan penyidik Ditipideksus Bareskrim sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro yang kini tengah ditangani oleh Bareskrim Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, Ivan hadir memenuhi panggilan pada pukul 14.00 siang tadi dan rampung diperiksa pada pukul 18.00 WIB.


“Tiga jam pemeriksaan, yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan, seputar perannya sebagai brand amasador,” kata Gatot Repli kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).

Gatot mengungkapkan, Ivan Gunawan dikontrak oleh DNA Pro sebagai brand ambasador dengan nilai kontrak Rp 1.090 miliar. Namun kata Gatot, Ivan hanya mengembalikan uang ke penyidik untuk disita sebagai barang bukti sekitar Rp921 juta.

“Selisih Rp168 juta digunakan Ivan untuk membuka akun di DNA Pro,” beber Gatot.

Terkait kasus ini, kata Gatot, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya yakni E, BS dan RB pada pekan depan.

DNA Pro adalah salah satu aplikasi yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menyegel PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Enam orang saat ini sudah ditahan. Sementara, enam lainnnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya