Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan), saat pengukuhan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (14/4)/Ist

Politik

Dorong Persaingan Usaha Bebas Korupsi, KPK Kukuhkan Komite Advokasi Daerah Yogyakarta

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 17:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam upaya mendorong persaingan usaha yang bebas dari tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengukuhkan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (14/4).

Pengukuhan dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengurus KAD ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata; Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Aminuddin; Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X; serta Ketua Kamar Dagang dan Industri DIY, GKR Mangkubumi.

Dalam sambutannya, Alex mengatakan, sektor bisnis merupakan sektor yang strategis sekaligus rawan terjadi korupsi. Karena, pelaku usaha terkadang terpaksa melakukan praktik gratifikasi atau penyuapan untuk melancarkan proses bisnisnya.


Meskipun, praktik gratifikasi atau penyuapan tersebut tidak berasal dari anggaran negara, namun pemberian hadiah atau suap tersebut tetap dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

"Perbuatan ini dilarang karena sifatnya yang merugikan prinsip keadilan, melanggar kode etik dan hukum pidana, yang pada akhirnya merusak iklim persaingan usaha yang sehat," ujar Alex dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis sore (14/4).

Berdasarkan data penindakan KPK sejak 2004 hingga 2021, lanjut Alex,  pihak swasta tercatat sebagai pelaku tindak pidana korupsi terbanyak, yaitu sejumlah 356 orang. Dari jenis perkara tindak pidana korupsi tahun 2004 hingga 2021 terbesar adalah penyuapan sebanyak 802 perkara dan pengadaan barang dan jasa sebanyak 263 perkara.

Kondisi tersebut juga menjadi salah satu latar belakang dibentuknya Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) di bawah Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.

Di mana salah satu programnya adalah pembentukan pengurus KAD, untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor dunia usaha demi terciptanya iklim usaha yang berintegritas.

Alex berharap KAD DIY dapat memberikan kontribusi nyata pada pencegahan korupsi khususnya di sektor dunia usaha.

"Selamat dan semangat bekerja pengurus dan anggota KAD Antikorupsi DIY, kami harap dapat melaksanakan program-program kerja yang konkret dalam pencegahan korupsi khususnya di sektor dunia usaha," pungkas Alex.

Sementara itu, Direktur AKBU KPK, Aminuddin menambahkan, pembinaan KAD adalah salah satu program untuk memperkuat fokus perbaikan dan pencegahan korupsi dalam dunia usaha.

Pembentukan KAD merupakan wadah komunikasi dan diskusi untuk menghentikan praktik suap di daerah melalui usulan perbaikan di dunia usaha.

"Kami harap pembentukan KAD di daerah dapat memperbaiki dan membentuk iklim usaha yang sehat, bersih, dan bebas dari korupsi," kata Aminuddin.

Amin menjabarkan, dengan pengukuhan pengurus KAD DIY tersebut, maka tercatat hingga saat ini sebanyak 22 KAD di seluruh wilayah Indonesia telah disahkan.

Sehingga KAD diharapkan bisa menjadi wadah berdialog dalam pembahasan upaya-upaya penyehatan iklim usaha yang bersih dan bebas dari korupsi. Sekaligus dapat menguraikan masalah-masalah yang dihadapi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya