Berita

Kadis Alhudri saat membuka kegiatan Training of Trainer (ToT) Pendidikan Kritis Guru Penggerak Anti Korupsi Tahun 2022 di salah satu hotel di Banda Aceh/Dok Disdik Aceh

Nusantara

Cetak Generasi yang Lebih Baik, Disdik Aceh Gagas Sekolah Antikorupsi

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 14:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Salah satu upaya pembenahan paling utama yang diperlukan dalam mengatasi masalah korupsi adalah dengan pendidikan kritis antikorupsi. Melalui proses indoktrinasi nilai antikorupsi sejak dini kepada anak didik, diharapkan akan membangun sikap dan karakter antikorupsi.

Dengan demikian, menurut Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, hal ini akan menciptakan budaya antikorupsi dalam lingkungan pendidikan di Aceh.

“Karena itu sangat dibutuhkan adanya program khusus yang digagas secara serius menyangkut pendidikan antikorupsi untuk guru yang akan mencetak generasi-generasi antikorupsi di masa yang akan datang,” terang Alhudri, saat membuka Training of Trainer (ToT) Pendidikan Kritis Guru Penggerak Anti Korupsi Tahun 2022 di salah satu hotel di Banda Aceh, Rabu (13/4).


Alhudri menyebutkan, dasar hukum digagasnya program pendidikan antikorupsi ini adalah UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Juga Perpres No 85 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang dan Jangka Menengah.

Sementara tujuan dari program ini untuk memberikan peningkatan dan standardisasi kompetensi moral, perspektif, pengetahuan, keterampilan  menyangkut pembelajaran antikorupsi melalui pendekatan pendidikan kritis di sekolah kepada para trainer.

“Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh saat ini sedang mengembangkan dan memprioritaskan peningkatan mutu layanan di sektor pendidikan. Semangat tersebut direalisasikan melalui upaya-upaya nyata melalui berbagai pelatihan kepada para guru, termasuk pendidikan antikorupsi,” tutur Alhudri, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Alhudri pun menaruh harapan besar kepada para guru, bahwa program ini sangat signifikan untuk memastikan bahwa pendidikan terhadap guru yang berlangsung nantinya sesuai dengan model pendidikan, konsep dasar, kurikulum, pemetaan standar kompetensi pendidikan menyangkut moral, perspektif, pengetahuan, keterampilan menyangkut pembelajaran anti korupsi dan pedoman teknis yang telah disusun sebelumnya.

Selain itu juga untuk memastikan kompetensi para trainer menyangkut ideologi, moral, perspektif, pengetahuan, keterampilan yang nantinya nantinya akan diberikan kepada para guru.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Muksalmina mengatakan, kegiatan ini menghadirkan guru PPKN dan Sosiologi dari berbagai daerah di Aceh untuk dilatih menjadi trainer kepada para peserta didik.

“Kegiatan ini sendiri kita melaporkan langsung ke KPK,” jelas Muksalmina. 

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya