Berita

Jurubicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA/Ist

Politik

Nama-nama Calon Penjabat Kepala Daerah di Aceh yang Diusulkan ke Mendagri Dipastikan Bebas Intervensi

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 10:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tiga calon penjabat bupati dan walikota di Aceh disebut telah memenuhi syarat sebagau pimpinan tinggi pratama. Pun punya kinerja baik dalam mengemban amanah.

Bahkan, pengusulan seluruh calon kepala daerah di Aceh itu dipastikan bebas dari intervensi.

"Tentu tiga nama calon pejabat bupati dan walikota, kami tegaskan, bebas intervensi dan tekanan politik dari pihak manapun," ujar Jurubicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, melalui keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (13/4).


MTA mengatakan, Gubernur Aceh menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang meminta nama calon penjabat kepala daerah. Permintaan ini akan dipenuhi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Mendagri.

MTA juga memastikan gubernur mengusulkan figur-figur yang berkinerja sangat baik dari pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Sosok yang diusulkan penjabat dan walikota tentu mempunyai relevansi kuat dengan penilaian selama ini.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyebut pejabat yang mendapatkan tugas tambahan sebagai penjabat kepala daerah harus sosok yang berkompeten. Mereka harus mampu bekerja ekstra dan menanggung beban tanggung jawab besar.  

Tak hanya itu, penjabat bupati dan walikota yang ditunjuk Mendagri harus pula bisa melaksanakan Rencana Pembangunan Kabupaten dan Kota (RPDK) yang disusun oleh bupati dan walikota. Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 70 Tahun 2021.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya