Berita

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net

Dunia

Berpatokan Pada Hukum Internasional, Sekjen PBB Tolak Gunakan Istilah Genosida dalam Krisis Ukraina

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 08:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penggunaan kata "genosida" atas peristiwa di Ukraina seperti yang disampaikan Presiden AS Joe Biden, untuk saat ini dinilai kurang tepat.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengisyaratkan hal itu saat seorang jurnalis bertanya pada Rabu (13/4), apakah yang terjadi di Ukraina dapat disebut sebagai “genosida", seperti klaim Biden dalam pidatonya pada Selasa (12/4).

“Genosida didefinisikan secara ketat dalam hukum internasional. Dan untuk PBB, kami bergantung pada keputusan hukum final oleh badan peradilan yang sesuai,” jawab Guterres, seperti dikutip dari RT, Kamis (14/4).


Dia menambahkan bahwa PBB sangat prihatin dengan dugaan "pelanggaran hak asasi manusia," serta dengan dampak dramatis dari konflik di Ukraina.

“Tetapi kami menyerahkan definisi apakah ada atau tidak situasi genosida kepada badan peradilan yang relevan dalam hal ini,” kata Sekretaris Jenderal, menambahkan bahwa Pengadilan Kriminal Internasional telah meluncurkan penyelidikan atas masalah tersebut.

Sebelumnya di hari yang sama, Presiden Prancis Macron juga menolak untuk bergabung dengan Biden dalam menggambarkan tindakan militer Rusia di Ukraina sebagai “genosida,” menekankan bahwa dia “akan berhati-hati dengan persyaratan seperti itu.”

Pernyataan para pemimpin itu datang ketika Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan mengunjungi Ukraina, yang dia sebut sebagai “tempat kejadian kejahatan.”  

Dia berjanji untuk "mengikuti bukti" selama penyelidikan, sambil mencatat bahwa ICC memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan dalam yurisdiksi pengadilan sedang dilakukan.

Kiev menuduh Rusia melakukan genosida awal bulan ini setelah mengungkapkan gambar-gambar yang mengganggu dari apa yang diklaim sebagai bukti pasukan Rusia telah dengan sengaja membunuh warga sipil di kota Bucha, barat laut Kiev.  

Rusia membantah tuduhan itu dan mengatakan Kiev memanipulasi dan membuat bukti untuk menjebak pasukan Rusia dan merusak proses perdamaian.

 Menurut Konvensi Genosida PBB, istilah “genosida” berarti tindakan yang dilakukan “dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau agama.”

Definisi ini mencakup pembunuhan anggota kelompok, menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius, dengan sengaja merusak kondisi kehidupan kelompok, memaksakan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran, serta memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok ke kelompok lain.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya