Berita

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net

Dunia

Berpatokan Pada Hukum Internasional, Sekjen PBB Tolak Gunakan Istilah Genosida dalam Krisis Ukraina

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 08:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penggunaan kata "genosida" atas peristiwa di Ukraina seperti yang disampaikan Presiden AS Joe Biden, untuk saat ini dinilai kurang tepat.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengisyaratkan hal itu saat seorang jurnalis bertanya pada Rabu (13/4), apakah yang terjadi di Ukraina dapat disebut sebagai “genosida", seperti klaim Biden dalam pidatonya pada Selasa (12/4).

“Genosida didefinisikan secara ketat dalam hukum internasional. Dan untuk PBB, kami bergantung pada keputusan hukum final oleh badan peradilan yang sesuai,” jawab Guterres, seperti dikutip dari RT, Kamis (14/4).


Dia menambahkan bahwa PBB sangat prihatin dengan dugaan "pelanggaran hak asasi manusia," serta dengan dampak dramatis dari konflik di Ukraina.

“Tetapi kami menyerahkan definisi apakah ada atau tidak situasi genosida kepada badan peradilan yang relevan dalam hal ini,” kata Sekretaris Jenderal, menambahkan bahwa Pengadilan Kriminal Internasional telah meluncurkan penyelidikan atas masalah tersebut.

Sebelumnya di hari yang sama, Presiden Prancis Macron juga menolak untuk bergabung dengan Biden dalam menggambarkan tindakan militer Rusia di Ukraina sebagai “genosida,” menekankan bahwa dia “akan berhati-hati dengan persyaratan seperti itu.”

Pernyataan para pemimpin itu datang ketika Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan mengunjungi Ukraina, yang dia sebut sebagai “tempat kejadian kejahatan.”  

Dia berjanji untuk "mengikuti bukti" selama penyelidikan, sambil mencatat bahwa ICC memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan dalam yurisdiksi pengadilan sedang dilakukan.

Kiev menuduh Rusia melakukan genosida awal bulan ini setelah mengungkapkan gambar-gambar yang mengganggu dari apa yang diklaim sebagai bukti pasukan Rusia telah dengan sengaja membunuh warga sipil di kota Bucha, barat laut Kiev.  

Rusia membantah tuduhan itu dan mengatakan Kiev memanipulasi dan membuat bukti untuk menjebak pasukan Rusia dan merusak proses perdamaian.

 Menurut Konvensi Genosida PBB, istilah “genosida” berarti tindakan yang dilakukan “dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau agama.”

Definisi ini mencakup pembunuhan anggota kelompok, menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius, dengan sengaja merusak kondisi kehidupan kelompok, memaksakan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran, serta memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok ke kelompok lain.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya