Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto (kanan bawah) bersama Menag Yaqut menyampaikan hasil pembahasan penyelenggaraan haji tahun 2022/RMOL

Politik

Yandri Susanto: Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 110.500 Jemaah

RABU, 13 APRIL 2022 | 22:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuota haji tahun 2022 atau 1443 Hijriyah sebanyak 110.500 jemaah haji. Jumlah ini berangkat dari asumsi 50 persen kuota haji tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H atau 2022 masehi yg dijadikan dasar pembahasan Bipih adalah sebanyak 110.500 jemaah atau 50 persen dari kuota haji tahun 2019," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Yandri mengurai, jumlah kuota haji 110.500 jemaah itu dengan rincian yakni; haji reguler sebanyak 101.660 orang dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.


Yandri menambahkan, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas juga menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp81,7 juta.Angka ini terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39,8 juta, dan naik dari tahun 2020 yang hanya Rp35 juta.

Itu antara lain berangkat dari asumsi nilai tukar mata uang Rupiah terhadap mata uang Dollar Amerika dan Saudi Arabian Riyal atau SAD sebagai dasar Bpih adalah 1 Dollar AS sebesar Rp 14.425, 1 SAR sebesar Rp 3.846,67.

"Transaksi biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang Saudi Arabia," tuturnya.

Komisi VII DPR RI dan Menteri Agama menyepakati tidak ada kebijakan penarikan biaya untuk PCR di Arab Saudi pada saat kepulangan jamaah dan biaya PCR dalam negeri dibebankan kepada anggaran pusat kesehatan haji.

"Jadi PCR, biaya kesehatan tidak dibebankan kepada calon jemaah," katanya.

Komisi VII DPR RI dan Menag, kata Yandri, memastikan akan memaksimalkan pelayanan jemaah haji tahun 1443 h dengan melakukan peningkatan perbaikan pelayanan jemaah haji.

"Tahun tahun sebelumnya hanya dua kali per hari. Sekarang dari dua kali menjadi tiga kali per hari makannya," imbuhnya.

Kemudian yang terakhir, komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama juga menyepakati untuk biaya operasional menjalankan ibadah haji di Arab Saudi tetap mendapatkan living cost atau biaya hidup.

"Jadi dari BPKD akan dikembalikan ke jemaah haji untuk living cost," pungkasnya. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya