Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat memperlihatkan foto Abdul Manaf usai pengeroyokan Ade Armando di depan gedung DPR RI/Net

Presisi

Polda Metro Akui Salah Analisa Muka Pelaku Pengeroyok Ade Armando

RABU, 13 APRIL 2022 | 22:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya mengakui salah atas hasil identifikasi wajah alias face recognition terhadap Abdul Manaf, pria yang diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

Sebelumnya, foto Abdul Manaf diperlihatkan oleh polisi saat merilis terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando oleh sekelompok orang ketika hadir di tengah aksi mahasiswa di depan gedung DPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menyampaikan, pihaknya telah bertemu langsung dengan Abdul Manaf di kediamannya di Karawang, Jawa Barat.


Usai ditemukan, polisi pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Manaf. Hasilnya, ia ternyata tak terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap Ade.

"Dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/4).

Zulpan lantas menjelaskan mengapa face recognition bisa salah sasaran. Sebab, kata dia, saat identifikasi wajah itu tidak 100 persen akurat.

"Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga tersangka. Ketiganya adalah Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Komarudin dan Bagja lebih dulu ditangkap. Sedangkan Dhia ditangkap pada Rabu (13/4) di Pondok Pesantren Almadad Serpong. Setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya