Berita

Gubernur Nova saat menyampaikan LKPJ menjelang akhir masa jabatan/Ist

Nusantara

Jabatannya Segera Berakhir, Gubernur Aceh Minta Maaf ke DPRA

RABU, 13 APRIL 2022 | 15:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 yang disampaikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, kali ini terasa berbeda. Sebab LKPJ yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh tahun 2022 di Gedung Utama DPRA, Selasa (12/4) itu dilakukan jelang berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur Aceh.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLAceh, penyampaian LKPJ tahun anggaran 2021 itu merupakan tahun terakhir dalam masa jabatannya sebagai Gubernur Aceh yang akan berakhir 5 Juli 2022.

Di samping itu, Nova juga meminta maaf kepada DPR Aceh jika dalam interaksi selama lima tahun terakhir, baik dalam konteks kedinasan maupun hubungan personal, terdapat perbedaan pendapat, miskomunikasi, dan lainnya.


Sesuai peraturan perundang-undangan, LKPJ itu merupakan laporan penyelenggaraan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran. Memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Aceh serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2017–2022, serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021.

“Pembangunan Aceh yang kita rencanakan dan laksanakan bersama setiap tahun adalah rangkaian usaha bersama yang sistematis, bertahap, dan berkelanjutan, sehingga tanggung jawab dan pengawasan bersama juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari LKPJ ini,” kata Nova dalam paripurna yang dipimpin Plt Ketua DPR Aceh, Safaruddin.

Dalam penyampaian LKPJ-nya, Nova menjelaskan terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang menggunakan data unaudited, di samping tugas pembantuan. Ia juga menjelaskan berbagai capaian positif yang berhasil diraih dalam sejumlah bidang, seperti ekonomi, hingga penyediaan prasarana pendukung seperti fasilitas jalan, jembatan, pengairan, dan perumahan.

Dipaparkan Nova, tahun 2021 panjang ruas jalan provinsi di Aceh mencapai 1.781,72 km. Dari total panjang itu, 1.363,93 km atau 76,55 persennya telah berhasil dibangun dengan baik atau disebut ‘dalam kondisi mantap’.

Kemudian, dalam menjaga keamanan pengguna jalan juga telah dipasangi rambu dan atribut jalan sebanyak 4.233 buah, termasuk menyediakan beragam fasilitas pelayanan pengangkutan darat, laut, dan udara.

Nova juga menjelaskan capaian positif dalam pembangunan saranan jembatan di Aceh. Total panjang jembatan provinsi disebut 16.225,05 meter. Dari jumlah itu 14.427,31 meter atau 88,92 persennya telah berada dalam kondisi mantap. Sisanya yang masuk katagori "tidak mantap" 1.797,74 m atau 11,08 persen.

Selanjutnya, untuk mengoptimalkan konektivitas antarwilayah, Nova juga mengatakan telah melanjutkan program pembangunan 12 ruas jalan provinsi dalam kontrak tahun jamak atau multiyears yang diupayakan selesai pengerjaannya tahun 2022.

Adapun untuk sektor pengairan, telah ditingkatkan jaringan irigasi permukaan sepanjang 3,777 km, rehabilitasi jaringan sepanjang 20,888 km, dan pengoperasian serta pemeliharaan jaringan sepanjang 460,93 km.

Lebih lanjut, dalam upaya membantu masyarakat miskin, telah dibangun rumah layak huni sebanyak 757 unit, pembangunan gedung serbaguna 7 unit, dan rumah ibadah 2 unit.

Kemudian, untuk memberikan akses pelayanan sosial/ bantuan sosial kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), juga telah dibantu 15.824 jiwa. Selain itu, juga ditingkatkan dan direhab prasarana dan sarana 4 panti milik Pemerintah Aceh dan 156 panti sosial milik masyarakat.

Di antara penyampaian lainnya, Nova juga menyebutkan, berkat kerja keras bersama dan sinergitas dari berbagai pihak dalam menyukseskan program dan kegiatan yang telah direncanakan bersama, tahun 2021 Pemerintah Aceh memperoleh berbagai prestasi dan penghargaan di tingkat nasional.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya