Berita

Gubernur Nova saat menyampaikan LKPJ menjelang akhir masa jabatan/Ist

Nusantara

Jabatannya Segera Berakhir, Gubernur Aceh Minta Maaf ke DPRA

RABU, 13 APRIL 2022 | 15:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 yang disampaikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, kali ini terasa berbeda. Sebab LKPJ yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh tahun 2022 di Gedung Utama DPRA, Selasa (12/4) itu dilakukan jelang berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur Aceh.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLAceh, penyampaian LKPJ tahun anggaran 2021 itu merupakan tahun terakhir dalam masa jabatannya sebagai Gubernur Aceh yang akan berakhir 5 Juli 2022.

Di samping itu, Nova juga meminta maaf kepada DPR Aceh jika dalam interaksi selama lima tahun terakhir, baik dalam konteks kedinasan maupun hubungan personal, terdapat perbedaan pendapat, miskomunikasi, dan lainnya.


Sesuai peraturan perundang-undangan, LKPJ itu merupakan laporan penyelenggaraan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran. Memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Aceh serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2017–2022, serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021.

“Pembangunan Aceh yang kita rencanakan dan laksanakan bersama setiap tahun adalah rangkaian usaha bersama yang sistematis, bertahap, dan berkelanjutan, sehingga tanggung jawab dan pengawasan bersama juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari LKPJ ini,” kata Nova dalam paripurna yang dipimpin Plt Ketua DPR Aceh, Safaruddin.

Dalam penyampaian LKPJ-nya, Nova menjelaskan terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang menggunakan data unaudited, di samping tugas pembantuan. Ia juga menjelaskan berbagai capaian positif yang berhasil diraih dalam sejumlah bidang, seperti ekonomi, hingga penyediaan prasarana pendukung seperti fasilitas jalan, jembatan, pengairan, dan perumahan.

Dipaparkan Nova, tahun 2021 panjang ruas jalan provinsi di Aceh mencapai 1.781,72 km. Dari total panjang itu, 1.363,93 km atau 76,55 persennya telah berhasil dibangun dengan baik atau disebut ‘dalam kondisi mantap’.

Kemudian, dalam menjaga keamanan pengguna jalan juga telah dipasangi rambu dan atribut jalan sebanyak 4.233 buah, termasuk menyediakan beragam fasilitas pelayanan pengangkutan darat, laut, dan udara.

Nova juga menjelaskan capaian positif dalam pembangunan saranan jembatan di Aceh. Total panjang jembatan provinsi disebut 16.225,05 meter. Dari jumlah itu 14.427,31 meter atau 88,92 persennya telah berada dalam kondisi mantap. Sisanya yang masuk katagori "tidak mantap" 1.797,74 m atau 11,08 persen.

Selanjutnya, untuk mengoptimalkan konektivitas antarwilayah, Nova juga mengatakan telah melanjutkan program pembangunan 12 ruas jalan provinsi dalam kontrak tahun jamak atau multiyears yang diupayakan selesai pengerjaannya tahun 2022.

Adapun untuk sektor pengairan, telah ditingkatkan jaringan irigasi permukaan sepanjang 3,777 km, rehabilitasi jaringan sepanjang 20,888 km, dan pengoperasian serta pemeliharaan jaringan sepanjang 460,93 km.

Lebih lanjut, dalam upaya membantu masyarakat miskin, telah dibangun rumah layak huni sebanyak 757 unit, pembangunan gedung serbaguna 7 unit, dan rumah ibadah 2 unit.

Kemudian, untuk memberikan akses pelayanan sosial/ bantuan sosial kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), juga telah dibantu 15.824 jiwa. Selain itu, juga ditingkatkan dan direhab prasarana dan sarana 4 panti milik Pemerintah Aceh dan 156 panti sosial milik masyarakat.

Di antara penyampaian lainnya, Nova juga menyebutkan, berkat kerja keras bersama dan sinergitas dari berbagai pihak dalam menyukseskan program dan kegiatan yang telah direncanakan bersama, tahun 2021 Pemerintah Aceh memperoleh berbagai prestasi dan penghargaan di tingkat nasional.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya